Berita Tarakan Terkini

Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Usia 4 Tahun Kompak Tidak Akui Perbuatannya, Begini Alibinya

Dua pula terduga rudapaksa anak usia empat tahun tidak mengakui perbuatasannya. Untuk itu menunggu hasil visum keluar.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wajah pelaku terduga rudapaksa berinsial RM (kiri, badan besar dan pendek) dan SK (kanan,badan tinggi) diduga melakukan pencabulan teradap Mentari berusia 4 tahun di kediaman rekannya SK Jalan Agatis dan melakukan aksinya bergantian pada Minggu (22/10/2023). 

Tak terima anaknya dipelakukan demikian, korban meminta bantuan warga sekitar rumah kontrakan pelaku di pukul 05.30 WITA untuk mengantarkan pulang dan selanjutnya melaporkan hal ini ke Polres Tarakan.

Kembali mengonfirmasi kemungkinan ada penyimpangan seksual oleh keduanya, mengapa harus sang anak yang menjadi pelampiasan, Kasat Reskrim Polres Tarakan juga belum bisa menjelaskan hal tersebut.
Termasuk juga kemungkinan pelaku adalah pedofil penyuka anak-anak pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut. Namun Fakta lainnya keduanya sudah menikah namun tidak memiliki anak.

Untuk inisial SK sendiri berprofesi sebagai juragan kapal besi dan memiliki istri di Jawa sementara inisial RM berstatus duda sejak 2016 atau kurang lebih tujuh tahun lamanya. RM diketahui tidak bekerja.

Namun rekam jejak keduanya ternyata pernah menjadi residivis. RM residivis pencurian dan SK residivis penganiayaan. Namun lanjutnya lagi, untuk dugaan ada pengaruh di bawah alkohol ataupun narkoba pihaknya masih melakukan pendalaman.

Indikasi adanya penyimpangan seksual sampai saat ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan masih dalam proses untuk kedua pelaku.

Yang jelas lanjut AKP Randhya Sakhtika Putra, hasil pemeriksaan keduanya (SK dan RM) kompak tidak mengaku tapi dari keterangan korban, dua orang tersebutlah yang memasukkan jari dan sisir ke alat kelamin korban.

“Kalau keduanya juga mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan di masa kecil,” terangnya seraya menambahkan posisi diamankan pelaku di Jalan Agatis sedang tertidur di kediamannya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved