Berita Nunukan Terkini

Seleksi Calon Anggota KPU di Kaltara Gunakan Aplikasi SIAKBA, Ahmatang: Memudahkan Pendaftar

Seleksi calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan KPU kabupaten/kota se-Kaltara periode 2024–2029 bakal menggunakan aplikasi SIAKBA.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan)
Kegiatan sosialisasi seleksi calon anggota KPU untuk masyarakat Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan pada Kamis (26/10/2023) di aula Kantor KPU Kabupaten Nunukan, JI Bharatu Muh Aldy Kompleks Perkantoran Vertikal Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seleksi calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan KPU kabupaten/kota se-Kaltara periode 2024–2029 bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Diketahui Komisioner KPU tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kaltara pada awal tahun 2024 telah berakhir.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, akan dihelat di 5 provinsi dan di 43 kabupaten/kota di 9 provinsi untuk periode 2024-2029.

Sekretaris tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kaltara, Ahmatang mengatakan seleksi calon anggota KPU kali ini dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Baca juga: Tiga Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Muat 102 Penumpang, Cuaca Terpantau Cerah Berawan

"Kali ini menggunakan aplikasi SIAKBA. Berbeda dari sebelumnya yang masih memakai cara manual. Melalui SIAKBA memudahkan pendaftar," kata Ahmatang kepada TribunKaltara.com, Minggu (29/10/2023), pukul 13.00 Wita.

Menurutnya dengan aplikasi SIAKBA, pendaftar calon anggota KPU dapat memasukkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu relatif singkat.

Sehingga memudahkan tim seleksi dalam melakukan pemeriksaan dokumen.

Lebih lanjut Ahmatang beberkan tahapan seleksi telah berlangsung sejak 24 Oktober hingga 13 Desember 2023.

Rincian seleksi diantaranya pengumuman yang berlangsung selama 7 hari dari 24 sampai 30 Oktober 2023.

Selanjutnya pendaftaran selama 12 hari mulai 24 Oktober hingga 4 November.

Penelitian Administrasi 24 Oktober hingga 11 November.

Lalu, perpanjangan pendaftaran mulai 5 November hingga 10 November.

Sementara itu, penetapan hasil penelitian administrasi 12 November
hingga 13 November.

Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi 14 November hingga 16 November.

Untuk seleksi tertulis dan tes psikologi 17 November hingga 26 November.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved