Berita Malinau Terkini

Tahun Ini, Pematangan Lahan Pembangunan Sentra Ekowisata di Desa Tanjung Lapang Malinau Dimulai

Pemkab Malinau rencana bangun sentra ekowisata di Kilometer 8 Desa Tanjung Lapang di Malina Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Bupati Malinau, Wempi.W Mawa saat menyampaikan pemaparan Masterplan kawasan ekowisata Malinau di Tanjung Lapang, Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara , Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNKALTARA COM, MALINAU - Pemkab Malinau sementara mematangkan rencana pemanfaatan lahan di Desa Tanjung Lapang sebagai ikon wisata Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (1/11/2023).

Rencana pembangunan sentra ekowisata tersebut terletak di Kilometer 8 Desa Tanjung Lapang dengan luasan 259,27 hektare.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan gagasan pemanfaatan kawasan telah dituangkan dalam studi rencana induk yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Malinau lintas perangkat daerah berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tujuan utama diantaranya menindaklanjuti pelestarian kawasan hutan di Kecamatan Malinau Barat dan wujud komitmen Malinau sebagai Kabupaten Konservasi.

Baca juga: Jadi Akses ke Daerah Ekowisata, Jalan di Desa Tanjung Lapang Diusulkan Diambil Alih Pemkab Malinau

Proyek berskala besar tersebut dicanangkan sebagai satu dari sekian program investasi daerah. Diperuntukkan agar pembayaran hasa-jasa lingkungan dapat berdampak langsung kepada warga sekitar.

"Studi dari hasil kajian ini perlu diketahui secara luas. Karena pada dasarnya niat baik kita harus didukung semangat yang sama," kata Wempi, Rabu (1/11/2023).

Berdasarkan hasil akhir penyusunan masterplan ekowisata Km 8, dipaparkan ada 61 rencana program yang akan diwujudkan dalam kawasan seluas 259,27 hektare tersebut.

Mulai dari rencana pematangan lahan dan legalitas pemanfaatan yang mulai direncanakan tahun 2023 ini.

Diikuti tahap pembangunan awal 8 paket kegiatan yang direncanakan tahun 2024. Meliputi pembangunan Gapura atau gerbang kawasan, ikon halaman depan berupa tugu ulin.

Ekowisata Malinau 02 0112023
Bupati Malinau, Wempi.W Mawa saat menyampaikan pemaparan Masterplan kawasan ekowisata Malinau di Tanjung Lapang, Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara , Rabu (1/11/2023).

Berlanjut renovasi rumah adat eksisting sebagai museum alam, pematangan lahan dan penanaman koleksi flora hingga pematangan jalur motor trail.

"Yang paling utama, kawasan ini akan menjadi miniatur Malinau karena kita memiliki TNKM yang dikenal sebagai paru-paru dunia. Sehingga tujuan jangka panjangnya adalah sedapat mungkin bermanfaat terhadap.perekonomian daerah dan masyarakat kita," ucap Wempi.

Pengembangan kawasan inu menggunakan 3 skema pembiayaan berbasis investasi, yakni pembiayaan pemerintah (APBD dan APBN), kerjasama badan usaha dan CSR lingkungan lainnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved