Berita Tarakan Terkini

Harta Kekayaan Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Kini Ditahan di Lapas, Cek Isi Garasinya

Daftar lengkap harta kekayaan eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat tersaji dalam artikel ini, seperti dilansir di situs e-LHKPN

|
Editor: Amiruddin
FOTO ISTIMEWA / ARIEF
Terpidana tipikor Khaeruddin Arief Hidayat saat tiba di Lapas Kelas IIA Tarakan saat memakai rompi usai dijemput di kediamannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tarakan, Senin (30/10/2023). 

 

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, menyikapi putusan eksekusi terhadap Khaeruddin Arief Hidayat--salah satu kadernya, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Utara (Kaltara) Ibrahim Ali menegaskan, pihaknya sudah mengambil sikap, dengan melaporkan ke DPP (dewan pimpinan pusat), untuk segera memproses PAW (penggantian antar waktu) terhadap anggota DPRD Kaltara tersebut.

"Kami minta kepada saudaraku bang Arief Hidayat, untuk legowo menerima putusan ini.

Selanjutnya, sikap kita dari partai akan memberhentikan saudaraku Arief dengan secara hormat," ungkap Ibrahim Ali.

Ditegaskan, kepada Arief juga diberikan ruang dan waktu untuk mengundurkan diri dari pencalonan anggota Legeslatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami juga sudah melaporkan ke Pusat (ketua DPP PAN).

Dan dari DPP meminta untuk segera diproses PAW yang bersangkutan.

Ini sementara akan segera kita proses," kata Ibrahim Ali yang kini menjabat sebagai Bupati Tana Tidung.

Untuk penggantinya, dijelaskan Ibrahim Ali, sesuai mekanisme adalah akan diisi oleh calon dengan perolehan suara di bawahnya.

Dengan rekomendasi dari DPP PAN.

Untuk diketahui, nama yang dimungkinkan menggantikan adalah Rahmat Madjid Gani.

Lebih jauh Ibrahim Ali mengungkapkan, sejak awal PAN memberikan ruang dan kesempatan kepada Arief untuk melakukan upaya-upaya hukum.

Namun pada akhirnya oleh Jaksa, memutuskan inkraj dan mengeksekusinya.

Ditanya pengaruhnya terhadap PAN, Ibrahim Ali meyakini tidak akan berpengaruh bagi PAN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Karena ini adalah persoalan hukum atas tindakan pribadi, tidak berkaitan dengan partai.

Ibrahim Ali, Ketua DPD PAN Kaltara.
Ibrahim Ali, Ketua DPD PAN Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Baca juga: Kasasi JPU Dikabulkan MA, Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Terancam Masuk Kembali ke Lapas

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved