Berita Kaltara Terkini
Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Dieksekusi ke Lapas, PAN Segera Proses PAW di DPRD Kaltara
Terlibat kasus korupsi, Mantan Wawali Tarakan Kherrudin Arief Hidayat akan segera di PAW PAN dari Anggota DPRD Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menyikapi putusan eksekusi Khaeruddin Arief Hidayat, salah satu kadernya, Ketua DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kaltara, Ibrahim Ali menegaskan, pihaknya sudah mengambil sikap, dengan melaporkan ke DPPuntuk segera memproses PAW ( Penggantian Antar Waktu) terhadap anggota DPRD Kaltara tersebut.
"Kami minta kepada saudaraku bang Arief Hidayat untuk legowo menerima putusan ini.
Selanjutnya, sikap kita dari partai akan memberhentikan saudaraku Arief ( Khaeruddin Arief Hidayat ) dengan secara hormat," ungkap Ibrahim Ali.
Ditegaskan Ibrahim Ali, mantan Wakil Wali Kota Tarakan ini juga diberikan ruang dan waktu untuk mengundurkan diri dari pencalonan anggota legeslatif pada Pemilu 2024 .
"Kami juga sudah melaporkan ke Pusat ( DPP PAN ).
Dan dari DPP meminta untuk segera diproses PAW yang bersangkutan. Ini sementara akan segera kita proses," kata Ibrahim Ali yang kini menjabat sebagai Bupati Tana Tidung.
Baca juga: Eks Wakil Wali Kota Tarakan Dijemput Kejaksaan, Hari ini Resmi Mendekam di Lapas Kelas IIA Tarakan
Untuk pengganti mantan Wawali Tarakan itu, sesuai mekanisme akan diisi oleh calon dengan perolehan suara di bawahnya.
Dengan rekomendasi dari DPP PAN. Untuk diketahui, nama yang dimungkinkan menggantikan adalah Rahmat Madjid Gani.
Lebih jauh Ibrahim Ali mengungkapkan, sejak awal PAN memberikan ruang dan kesempatan kepada Arief untuk melakukan upaya-upaya hukum.
Namun pada akhirnya oleh Jaksa, memutuskan inkracht dan mengeksekusinya.
Ditanya pengaruhnya terhadap PAN, Ibrahim Ali meyakini tidak akan berpengaruh bagi PAN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Karena ini adalah persoalan hukum atas tindakan pribadi, tidak berkaitan dengan partai.
"Saya yakin tidak akan berpengaruh terhadap kader-kader di bawahnya.
Kader PAN adalah militan, untuk penggantinya juga sudah siap. Karena memang sejak awal kita selalu siap dengan kondisi-kondisi apapun," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Khaeruddin Arief Hidayat akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan usai kasusnya sudah ada putusan tetap, Tahun 2022 lalu.
Baca juga: Kasasi JPU Dikabulkan MA, Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Terancam Masuk Kembali ke Lapas
Khaeruddin Arief Hidayat
Ibrahim Ali
PAW
mantan Wawali Tarakan
TribunKaltara.com
PAN
Pergantian Antar Waktu
DPRD Kaltara
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.