Berita Bulungan Terkini

Suplai Buku Anak Jadi Program Prioritas Pemkab Bulungan, 27.200 Siswa Telah Menerima Manfaat

Bulungan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mensuplai buku anak melalui anggaran daerah atau APBD sejak 2018.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
HO/Disdikbud Bulungan
Seorang guru di Desa Binai, Tanjung Palas Timur, Bulungan membacakan buku anak saat memulai pembelajaran. Sejak 2018, Pemkab Bulungan mewajibkan sekolah untuk membeli buku anak. DOK/Disdikbud Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bulungan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mensuplai buku anak melalui anggaran daerah atau APBD.

Sejak 2018, semua sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara telah wajib membeli buku anak setiap tahunnya.

Kebijakan ini memberikan telah manfaat kepada 27.200 siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah.

Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan Syahrial menyatakan banyak program literasi dan buku anak di Bulungan.

Ia terlibat aktif mempromosikan Gerakan Literasi Sekolah (LGS) ke berbagi tempat, termasuk ke daerah pedalaman.

Baca juga: Pelajar akan Ramaikan Gerakan Membaca 15 Menit di Festival Literasi Kaltara 2023

Tahun 2018, bersama dua orang staf Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), Syahrial pergi ke Kecamatan Long Peso, hulu Sungai Kayan.

Mereka bertiga menghadiri workshop LGS yang melibatkan sekolah-sekolah yang ada di hulu Sungai Kayan.

Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kabupaten Bulungan Syahrial, mendapat tugas untuk memastikan semua sekolah memprioritaskan program buku anak. DOK/ Disdikbud Bulungan
Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kabupaten Bulungan Syahrial, mendapat tugas untuk memastikan semua sekolah memprioritaskan program buku anak. DOK/ Disdikbud Bulungan (HO/Disdikbud Bulungan)

INOVASI sendiri merupakan program kemitraan antara Australia dan Indonesia.

Tidak hanya soal literasi yang diperkenalkan Syahrial di Long Peso pada 2018 itu.

Namun, Syahrial juga menyampaikan kebijakan terbaru Pemkab Bulungan terkait soal suplai buku anak.

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), semua SD dan SMP diwajibkan membeli buku anak.

Sejak 2022, BOSDA juga telah menyasar hingga tingkat TK. Pembelian buku ini bertujuan membangun budaya baca yang menyenangkan.

Pembelian buku tidak dilakukan oleh Disdikbud melainkan langsung oleh sekolah.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Jadi Payung Pemulihan Pembelajaran di Bulungan, Suparmin: Beri Kebebasan Guru

Melalui cara ini, proses pengadaan buku menjadi lebih akuntabel dan transparan. Dengan cara ini pula, buku yang dibutuhkan bisa datang lebih cepat.

Syahrial mengatakan BOSDA fungsinya untuk menutupi kekurangan yang ada dalam pembiayaan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved