Berita Bulungan Terkini
Suplai Buku Anak Jadi Program Prioritas Pemkab Bulungan, 27.200 Siswa Telah Menerima Manfaat
Bulungan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mensuplai buku anak melalui anggaran daerah atau APBD sejak 2018.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bulungan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mensuplai buku anak melalui anggaran daerah atau APBD.
Sejak 2018, semua sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara telah wajib membeli buku anak setiap tahunnya.
Kebijakan ini memberikan telah manfaat kepada 27.200 siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah.
Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan Syahrial menyatakan banyak program literasi dan buku anak di Bulungan.
Ia terlibat aktif mempromosikan Gerakan Literasi Sekolah (LGS) ke berbagi tempat, termasuk ke daerah pedalaman.
Baca juga: Pelajar akan Ramaikan Gerakan Membaca 15 Menit di Festival Literasi Kaltara 2023
Tahun 2018, bersama dua orang staf Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), Syahrial pergi ke Kecamatan Long Peso, hulu Sungai Kayan.
Mereka bertiga menghadiri workshop LGS yang melibatkan sekolah-sekolah yang ada di hulu Sungai Kayan.

INOVASI sendiri merupakan program kemitraan antara Australia dan Indonesia.
Tidak hanya soal literasi yang diperkenalkan Syahrial di Long Peso pada 2018 itu.
Namun, Syahrial juga menyampaikan kebijakan terbaru Pemkab Bulungan terkait soal suplai buku anak.
Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), semua SD dan SMP diwajibkan membeli buku anak.
Sejak 2022, BOSDA juga telah menyasar hingga tingkat TK. Pembelian buku ini bertujuan membangun budaya baca yang menyenangkan.
Pembelian buku tidak dilakukan oleh Disdikbud melainkan langsung oleh sekolah.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Jadi Payung Pemulihan Pembelajaran di Bulungan, Suparmin: Beri Kebebasan Guru
Melalui cara ini, proses pengadaan buku menjadi lebih akuntabel dan transparan. Dengan cara ini pula, buku yang dibutuhkan bisa datang lebih cepat.
Syahrial mengatakan BOSDA fungsinya untuk menutupi kekurangan yang ada dalam pembiayaan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
BOSDA berasal dari APBD Bulungan, sedangkan BOS bersumber dari APBN Pemerintah Pusat.
Sekolah memiliki banyak kebutuhan yang pembiayaannya tidak cukup dari BOS.
Salah satu kebutuhan 2018 yang dianggap mendesak adalah menyediakan buku-buku cerita anak. “Kami menyebutnya buku literasi,” terangnya.
Sejak 2017, Pemkab Bulungan sudah serius mengatasi masalah literasi.
Pemkab Bulungan menyadari betul, tanpa memperbaiki kemampuan literasi, tidak mungkin kualitas SDM Bulungan bisa ditingkatkan.

Kemampuan literasi merupakan pondasi untuk belajar. Hanya dengan terampil membaca, seorang pelajar baru bisa menguasai ilmu pengetahuan dan mengasah keterampilan.
Pemkab Bulungan membuat tiga strategi untuk meningkatkan keterampilan literasi.
Pertama, meningkatkan kemampuan guru untuk mengajarkan literasi melalui pelatihan dan pendampingan berbasis Kelompok Kerja Guru ( KKG ).
Kedua, meningkatkan pasokan buku anak. Ketiga, bantuan khusus bagi anak yang lamban membaca. Tiga strategi ini dijalankan pada level pendidikan sekolah dasar.
Syahrial mengatakan minat anak membaca di tingkat SD sebenarnya tinggi, akan tetapi buku yang tersedia di sekolah tidak releven dengan kebutuhan anak.
Survei Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (SIPPI) yang dilakukan di Kabupaten Bulungan dan Malinau menemukan hampir 68 persen buku yang tersedia di sekolah adalah buku teks pembelajaran.
Program literasi akan berhasil jika ditopang buku yang sesuai. Buku yang sesuai usia, minat, dan level membaca, anak membuat anak senang membaca.
Baca juga: Kurikulum Fleksibel Bantu Puji Lestari Pulihkan Kemampuan Membaca Siswa di Tana Tidung
Namun buku yang terlalu berat untuk anak, tidak sesuai usia, dan level kemampuan, akan membunuh ketertarikan anak membaca secara berlahan.
Memberi buku yang tidak sesuai, membuat kegiatan membaca menjadi aktivitas yang menakutkan dan memberikan trauma karena buku yang diberikan terlalu sulit dipahami anak.
Dan, sejak 2018 itu, Pemkab Bulungan menjadi pasokan buku anak sebagai kebijakan prioritas.
Syahrial mendapat tugas penting untuk menjaga kebijakan ini agar benar-benar direalisasikan sekolah.
Sejatinya jabatan Syahrial adalah Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Peserta Didik dan Pendidikan di Disdikbud Bulungan, namun Ia juga diberi tanggung jawab tambahan sebagai Manajer BOSDA.
Peran ini memberikan Syahrial kemampaun untuk meneliti dan merevisi semua rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) yang menggunakan BOSDA.
Melalui peran ini pula, Syahrial menempatkan dirinya sebagai penjaga buku anak. Ia benar-benar tegas memastikan semua sekolah membeli buku anak.
Kepala sekolah yang lalai mendapatkan teguran, dan RKASnya direvisi.
Pembelian buku berdasarkan kriteria buku bacaan anak yang direkomendasikan oleh Tim Seleksi Buku yang ditunjuk Disdikbud Pemkab Bulungan.
Kriteria ini merujuk kepada penjenjangan buku yang dibuat oleh Satuan Tugas (Satgas) GLS Kemendikbud.
Baca juga: Syarwani Dampingi Mendikbudristek Luncurkan Buku Hasil Penelitian Sistem Pembelajaran di Bulungan
Hingga 2022, Pemkab Bulungan telah memasok lebih dari 47 ribu eksemplar buku anak dengan nilai sekitar Rp 2,1 miliar.
Kebijakan ini memberikan manfaat kepada 27.200 siswa sekolah dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah.
Manfaat di Sekolah
Kepala SD Negeri 026 Tanjung Selor, Jhon Henri mengatakan selalu menjalankan instruksi Bupati Bulungan untuk membeli buku anak.
Setiap tahun Ia mengalokasikan 3 persen anggaran BOSDA untuk membeli buku anak. Ketersediaan buku baru sangat dibutuhkan untuk mengimbangi kebutuhan anak.
Seiring meningkatnya minat membaca anak, maka mereka akan melahap isi buku cerita dengan cepat. Itu artinya anak selalu butuh buku baru.

Pasokan buku anak yang terus-menerus memberikan dampak positif kepada siswa.
Buku anak tidak hanya membangkitkan minat membaca, tetapi juga meningkatkan keterampilan membaca.
Pasokan buku anak ini juga sangat membantu SDN 026 menerapkan Kurikulum Merdeka, termasuk dalam melakukan pemulihan pembelajaran (learning recovery).
Hasil asesmen diagnostik membaca Juli 2022 dan Januari 2023, menunjukkan SD Negeri 026 berhasil melakukan learning recovery.
Dalam waktu enam bulan, 24 persen siswa kelas awal (kelas 1 -3 SD) telah berhasil mencapai level kelancaran dan pemahaman membaca.
Baca juga: Kurikulum Fleksibel Bantu Puji Lestari Pulihkan Kemampuan Membaca Siswa di Tana Tidung
Salah satu siswa yang paling mengalami lompatan besar adalah Wahyu Nurjati.
Pada saat memulai kelas 1, Wahyu mengalami keterlambatan kemampuan membaca di bandingkan teman-teman kelasnya.
Ia tidak dapat mengenal huruf dengan baik, namun dalam satu semester Wahyu sudah lancar membaca. Ia sudah mampu merangkai kata, kalimat, dan membunyikannya dengan tepat.
Bulungan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mensuplai buku anak melalui anggaran daerah.
Kebijakan ini diambil Bulungan jauh dari sebelum Kemendikbudristek meluncurkan seri Merdeka Belajar 23 tentang Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia.
Seiring waktu, kebijakan Bulungan ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan minat dan keterampilan membaca anak-anak di Bulungan (*)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Pemkab Bulungan Pasang Pipa Gratis ke 300 Saluran Rumah di Pulau Bunyu: Bantuan dari Kementerian PU |
![]() |
---|
Terakhir Tahun 2019, Bupati Syarwani Tegaskan Tak Ada Lagi Transmigrasi Baru dari Luar di Bulungan |
![]() |
---|
Cerita Queenara, Eks Penjual Es Tebu Beralih Bisnis Layang-layang di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Tersedia 4 Lapangan, GOR Handal Bisa jadi Opsi Main Bulu Tangkis di Tanjung Selor Kaltara |
![]() |
---|
Ramaikan HUT RI dan Tanjung Palas Utara, Voli dan Sepak Bola Camat Cup jadi Ajang Seleksi Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.