Pemusnahan Barang Impor Ilegal
Dapat Ratusan Karpet dari Bea Cukai, Wakil Bupati Nunukan Instruksikan Bagikan ke Tempat Keagamaan
Wakil BupatiHanafiah mengucapkan terimakasih atas pemberian karpet dari Kantor Bea Cukai Nunukan dan akan dibagikan ke tempay keagamaan di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab Nunukan menerima hibah Barang Milik Negara berupa 352 lembar karpet dari Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (07/11/2023), siang.
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah mengatakan hibah karpet dari Kantor Bea Cukai Nunukan bukan kali pertama.
Hanafiah menyebut hibah karpet sebelumnya dari Kantor Bea Cukai Nunukan sebanyak 733 lembar dan 2 lembar sajadah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp260.300.000.
"Ini bukan kali pertama mendapatkan hibah karpet. Hibah sebelumnya kami instruksikan kepada dinas sosial agar membagikan ke tempat fasilitas keagamaan. Seperti masjid, musholla, dan panti asuhan," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, pukul 13.35 Wita.
Baca juga: Bea Cukai Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet asal Malaysia kepada Pemerintah Daerah
Hanafiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Bea Cukai Nunukan yang telah berkomitmen untuk memanfaatkan barang hasil tindakan kepabean dan cukai agar dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Hibah ini sangat membantu masyarakat. Di satu sisi saya apresiasi kinerja Bea Cukai karena bekerja melampaui target yang diberikan negara. Di sisi lain ternyata masih banyak orang yang tidak bertanggungjawab karena tidak mau ikuti prosedur," ucap Hanafiah.
Menurut Hanafiah, Nunukan yang merupakan daerah perbatasan baik darat maupun lautan dengan negara Malaysia, sehingga memiliki resiko tinggi terhadap masalah perlintasan ilegal.
Dia berharap adanya kegiatan penindakan yang dilakukan Kantor Bea Cukai Nunukan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan di semua sektor.

"Nunukan rawan jadi tempat perlintasan barang maupun orang secara ilegal. Semoga Bea Cukai Nunukan tetap sinergi dengan instansi vertikal maupun pemerintah daerah," ungkap Hanafiah.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.