Pemusnahan Barang Impor Ilegal

Bea Cukai Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet asal Malaysia kepada Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah Nunukan mendapatkan hibah ratusan karpet malaysia daro Bea Cukai Nunukan, Selas 7 November 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (DJBC Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN-TribunBreakingNews- Kantor Bea Cukai Nunukan kembali menghibahkan ratusan karpet asal Malaysia kepada pemerintah daerah (Pemda), Selasa (07/11/2023), siang.

Selain pemusnahan, Kantor Bea Cukai Nunukan juga menyerahkan hibah barang yang menjadi milik negara hasil dari 23 kali penindakan kepabeanan periode Juni 2022 hingga Agustus 2023.

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (DJBC Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih menyebutkan ada sebanyak 352 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp165.500.000.

"Kami hibahkan ratusan lembar karpet hasil penindakan Kantor Bea Cukai Nunukan kepada Pemda. Potensi kerugian negara dari Bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp118.181.000," kata Kusuma Santi Wahyuningsih kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Breaking News - Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Impor Ilegal, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Hibah barang milik negara kepada Pemda Nunukan sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-38/MK.6/KNL 1303/2023 tanggal 6 November 2023.

"Karpet juga termasuk dalam komoditi tekstil dan produk tekstil (TPT) yang pada saat impornya wajib dilengkapi dengan dokumen dari instansi terkait yaitu LS (laporan surveyor)," ucapnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Santi itu, Bea Cukai Nunukan senantiasa melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Hal itu sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai community protector yakni melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang.

"Bea Cukai Nunukan berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan pengamanan hak keuangan negara dengan mengawasi dan menekan peredaran barang-barang illegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara, kesehatan masyarakat, dan menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif," ungkap Santi.

Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Kusuma 01 07112023
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (DJBC Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih.

Santi berharap sinergitas bersama instansi vertikal dan Pemda yang ada di wilayah perbatasan RI-Malaysia dapat menjadi pesan positif sekaligus edukasi kepada masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai.

"Sekaligus juga ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, sehingga ke depannya dapat mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved