Berita Nunukan Terkini

Kantongi 4,99 Gram Sabu, Sejumlah Pria dan Wanita Diduga Kurir Narkoba di Nunukan Dibekuk Polisi

Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan membekuk sejumlah pria dan wanita yang diduga merupakan kurir sekaligus pemakai sabu-sabu, Kamis (02/11)

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO / Federiko Humas Polres Nunukan
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan dengan berat bruto 4,99 Gram. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan membekuk sejumlah pria dan wanita yang diduga merupakan kurir sekaligus pemakai sabu-sabu, di Dermaga Sei Bolong, Jalan Hasanuddin RT 008, Kelurahan Nunukan Utara, pada Kamis (02/11/2023), sekira pukul 15.30 Wita.

Adapun identitas masing-masing terduga pelaku yakni AS (laki-laki 31), RIZ (laki-laki 36), SRI (wanita 35). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Sementara itu dua terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan yakni HEN (laki-laki 37) dan SIT (wanita 28).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan pada Kamis (02/11/2023), sore personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di Dermaga Sei Bolong berbekal informasi yang mereka terima.

Baca juga: Bacaleg Kaltara Dapil Nunukan Ditetapkan jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan TPPO: Parpol Baru Lah

Di dermaga penyeberangan speedboat tersebut, personel Polisi melihat ada sekelompok orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Disinyalir sejumlah pria dan wanita itu akan berangkat menuju Sungai Ular Kecamatan Sei Menggaris.

"Saat dilakukan pemeriksaan di pos polisi, terduga pelaku AS menjatuhkan sebuah bungkusan lakban warna coklat yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu-sabu," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/11/2023), sore.

Selain itu, dari terduga pelaku lainnya ditemukan sabu sebanyak satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang dikuasai oleh RI.

"Terduga pelaku RI simpan sabu di dalam celana dalamnya terbungkus menggunakan tisu dan amplop putih," ucapnya.

Selanjutnya kelima terduga pelaku diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dilakukan penggeledahan di Mako Polres oleh Polwan, dua terduga pelaku wanita berinisial SI dan SR kantongi satu bungkus sabu ukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu lalu disimpan SI di bagian tubuhnya," ujar Siswati.

Baca juga: Opsi Bangun Pabrik Pengolahan di Tarakan atau Nunukan, Solusi Atasi Persoalan Rumput Laut

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan dengan berat bruto 4,99 Gram.

Dari keterangan ke lima terduga pelaku, sabu tersebut adalah milik mereka yang dibeli seharga Rp3.800.000 atas suruhan seorang pria inisial JN yang beralamat di Kecamatan Tulin Onsoi.

"Jadi mereka disuruh JN untuk beli sabu. Sabu tersebut sempat dipakai oleh terduga pelaku sebelum diantar ke pemesannya," ungkap Siswati.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved