Berita Nunukan Terkini
Kantongi 4,99 Gram Sabu, Sejumlah Pria dan Wanita Diduga Kurir Narkoba di Nunukan Dibekuk Polisi
Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan membekuk sejumlah pria dan wanita yang diduga merupakan kurir sekaligus pemakai sabu-sabu, Kamis (02/11)
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan membekuk sejumlah pria dan wanita yang diduga merupakan kurir sekaligus pemakai sabu-sabu, di Dermaga Sei Bolong, Jalan Hasanuddin RT 008, Kelurahan Nunukan Utara, pada Kamis (02/11/2023), sekira pukul 15.30 Wita.
Adapun identitas masing-masing terduga pelaku yakni AS (laki-laki 31), RIZ (laki-laki 36), SRI (wanita 35). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Sementara itu dua terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan yakni HEN (laki-laki 37) dan SIT (wanita 28).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan pada Kamis (02/11/2023), sore personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di Dermaga Sei Bolong berbekal informasi yang mereka terima.
Baca juga: Bacaleg Kaltara Dapil Nunukan Ditetapkan jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan TPPO: Parpol Baru Lah
Di dermaga penyeberangan speedboat tersebut, personel Polisi melihat ada sekelompok orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Disinyalir sejumlah pria dan wanita itu akan berangkat menuju Sungai Ular Kecamatan Sei Menggaris.
"Saat dilakukan pemeriksaan di pos polisi, terduga pelaku AS menjatuhkan sebuah bungkusan lakban warna coklat yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu-sabu," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/11/2023), sore.
Selain itu, dari terduga pelaku lainnya ditemukan sabu sebanyak satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang dikuasai oleh RI.
"Terduga pelaku RI simpan sabu di dalam celana dalamnya terbungkus menggunakan tisu dan amplop putih," ucapnya.
Selanjutnya kelima terduga pelaku diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penggeledahan di Mako Polres oleh Polwan, dua terduga pelaku wanita berinisial SI dan SR kantongi satu bungkus sabu ukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu lalu disimpan SI di bagian tubuhnya," ujar Siswati.
Baca juga: Opsi Bangun Pabrik Pengolahan di Tarakan atau Nunukan, Solusi Atasi Persoalan Rumput Laut
Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan dengan berat bruto 4,99 Gram.
Dari keterangan ke lima terduga pelaku, sabu tersebut adalah milik mereka yang dibeli seharga Rp3.800.000 atas suruhan seorang pria inisial JN yang beralamat di Kecamatan Tulin Onsoi.
"Jadi mereka disuruh JN untuk beli sabu. Sabu tersebut sempat dipakai oleh terduga pelaku sebelum diantar ke pemesannya," ungkap Siswati.
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.