Berita Tarakan Terkini
Balai POM Tarakan Berantas Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Kaltara, Konsumen Harus Cerdas
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang membuka kegiatan penandatanganan kominten kerjasama pemberantasan peredaran obat dan makanan di Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Kalimantan Utara kembali dilaksanakan di Kota Tarakan diinisiasi Balai POM di Tarakan, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan FGD siang tadi dibuka Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan dirangkai penandatangan komitmen kerja sama pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di Kalimantan Utara.
Penandatanganan dimulai dari Gubernur Kaltara Zainal Paliwang bersama Kepala Balai POM Tarakan dan diikuti seluruh stakeholders, termasuk unsur Forkopimda Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang dalam sambutannya mengatakan, peredaran obat dan makanan ilegal di Kaltara sudah berlangsung lama, khususnya makanan, minuman dan kosmetik .
"Contoh produk minuman makanan kosmetik berakibat pada kematian, kalau tidak dicegah tidak disosialisasi bisa membahayakan masyarakat yang mengonsumsi," paparnya.
Baca juga: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Obat Kuat Ilegal, Sita Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Dalam hal ini pihaknya juga mengimbau kepada penjual agar selektif menjualkan produk makanan dan minuman.
Ia menjelaskan lagi FGD ini diharapkan instansi dan stakeholders bisa terlibat dalam penanganan menghasilkan putusan yang baik dalam hal penanganannya.
Menyoal perbatasan, hasil FGD juga dihasilkan keputusan berupa tim penanganan pemberantasan termasuk menurutnya kegiatan razia perlu dilaksanakan.
" Agar masyarakat kita terjaga," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.
Diharapkan FGD bisa saling bertukar informasi dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam memberantas makanan dan obat ilegal.
"Saya berharap FGD ini bisa menghasilkan langkah strategis dalam hal pemberantasan makanan obat ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Pemda harus maksimal mengawasi terhadap beredarnya makanan ilegal melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi," terangnya.
Masyarakat ia harapkan bisa jadi konsumen yang cerdas dan selektif saat membeli obat makanan obat dan tdk menbeli makanan obat yang tidak memiliki produk tanpa izin edar (TIE) BPOM RI.

"Saya berharap kerja sama berbagai pihak dapat diberantas termasuk di perbatasan, sekali lagi harus ada kerja sama sinergi dalam menindak memberantad peredaran obat dan makanan ilegal melalui perkuatan lintas sektoral," tukasnya.
Sementara itu Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan Kemudian FGD ini kolaborasi bersama agar pengawasan pemberantasan obat dan makanan ilegal secara masif dan dilakukan bersama.
FGD
Kalimantan Utara
Tarakan
Balai POM
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
obat dan makanan
TribunKaltara.com
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Dokter RSUD dr Jusuf SK Tarakan Sebut Pasien Meninggal Diduga Keracunan, Alami Henti Jantung |
![]() |
---|
Hari Kedua Pencarian Nelayan Tarakan Kaltara, Tim SAR Gabungan Temukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polres Tarakan Renovasi Bangunan Eks Satpol PP Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis, Sasar 3.000 Siswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Fakultas Teknik UBT Pamerkan Beatrix Motor Listrik Konvensi, Biaya Perakitan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.