Berita Bulungan Terkini
Permudah Surat Menyurat dan Pengarsipan Secara Digital, Pemkab Bulungan Terapkan Aplikasi Srikandi
Pemkab Bulungan kini memiliki aplikasi Srikandi agar mempermudah surat menyurat dan pengarsiapan secara digital.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Permudah surat menyurat, serta penyimpanan atau sistem pengarsipan secara digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) meluncurkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Peluncuran atau launching dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani di Auditorium Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan, Senin (20/11/2023).
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bulungan Haerul, aplikasi Srikandi bertujuan agae kerja birokrasi lebih cepat, efektif dan efisien.
"Melalui aplikasi ini, menghemat kertas (paperlees). Server sudah disiapkan dari pusat. Sehingga nantinya surat menyurat, tidak perlu lagi pengiriman lewat kurir. Begitu pun proses dispo dan penandatanganan secara elektronik bisa dilaksanakan di mana pun berada," jelasnya.
Baca juga: Bulungan Persiapkan Diri Terapkan Aplikasi Portal Satu Data
Dikatakan, Srikandi ditetapkan berdasarkan peraturan Kemenpan Nomor 679 Tahun 2020. Di mana, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sesuai fungsi dan perannya, Srikandi menjadi saluran penghubung pegawai di lingkungan pemerintahan dalam memproses surat guna mendapat tindak lanjut lebih praktis dan efisien.
Sistem Srikandi sendiri akan memperbaharui setiap satu jamnya ketika terdapat notifikasi surat masuk atau telah dibaca.
Sementara Bupati Bulungan dalam sambutannya, mengapresiasi penerapan aplikasi ini. Ia mengajak para ASN maupun staf agar menggunakan Srikandi, dengan tujuan mempermudah kinerja mereka menjadi satu pintu, serta dapat terarsip secara digital dengan rapi.
“Srikandi ini sangat memudahkan. Indonesia sudah masuk ke masa digitalisasi, pengarsipan pun turut menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Di pemerintah kabupaten Bulungan, pelan-pelan kita terapkan di lingkungan pekerjaan kita,” ujar Syarwani.
Baca juga: Bupati Nunukan Tutup Jambore Ranting dan Pesta Siaga, Harap Pramuka Bangun Sistem Aplikasi
Pemkab Bulungan, sendiri menyambut baik penerapan Srikandi di lingkungannya. Apalagi penerapan sistem ini berbasis teknologi, sehingga pengelolaan arsip lebih efektif dan efisien dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan.
Lebih jauh bupati mengatakan, urusan kearsipan merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah sebagaimana amanat UU No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
Ia mengemukakan kearsipan merupakan rumusan yang telah memiliki file buku tersendiri yakni sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
Ditambahkan, pada era destruktif ini peranan teknologi informasi dan komunikasi menempati posisi sangat strategis karena menghadirkan informasi tanpa batas dan tanpa jarak yang dapat meningkat produktivitas.
“Penerapan aplikasi Srikandi proses administrasi pemerintahan tidak lagi terbatas jarak dan waktu. Sehingga di mana pun dan kapan pun dapat dilakukan. Mengingat peranan arsip yang sangat signifikan dalam tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
Untuk itu, setiap perangkat daerah diharapkan menerapkan dalam pengelolaan harus memahami tata kelola yang baik dan profesional, sehingga layanan publik semakin cepat dan tepat sasaran.

Selain bupati, kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Bulungan, turut hadir dalam peluncuran aplikasi ini beberapa kepala OPD lain, serta perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota se Kaltara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.