OTT KPK di Kaltim

Update Terkini Pasca Operasi Tangkap Tangan, Kantor Milik Kontraktor di OTT KPK Sepi, PT FPL Disegel

KPK telah resmi menetapkan 5 tersangka dari 11 orang yang terjaring dalam OTT di wilayah Kaltim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

|
Kolase TribunKaltara.com
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK 

Temuan uang tersebut, menjadi bukti permulaan awal pengembangan lebih lanjut dari KPK RI. (*)

KPK Jejer 5 Tersangka OTT di Kaltim

Misteri Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK di Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya diungkap oleh lembaga negara anti rasuah di Indonesia.

Seperti diekatahui, OTT yang dilakukan KPK ini terkait dengan proyek pembangunan jalan di Kaltim.

Adapun pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni pengusaha, pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur.

Simak informasi seputar operasi tangkap tangan alias OTT KPK di Kalimantan Timur terkini.

Inilah tampang 5 tersangka yang terjerat OTT KPK di Kaltim.

Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser

KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. (TribunKaltara.com)

Praktek suap proyek jalan Rp 50,8 Miliar terbongkar.

Sebagai informasi KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 senilai Rp50,8 miliar.

Lima tersangka dimaksud yaitu Nono Mulyatno (NM), Direktur CV Bajasari; Abdul Nanang Ramis (ANR), pemilik PT Fajar Pasir Lestari; Hendra Sugiarto, staf PT FPL sekaligus anak mantu ANR; Rahmat Fadjar (RF), Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B; dan Riado Sinaga (RS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Kasus ini terungkap dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 23 November 2023.

Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kalimantan Timur.
 
Turut diamankan uang tunai sejumlah sekira Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan kepada pelaku.

Konstruksi Kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved