Tarakan Memilih

NPHD Sudah Ditandatangani, Bawaslu Tarakan Terima Hibah Anggaran Pilkada Rp 3,7 Miliar dari Pemkot

Selain KPU Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan juga turut menerima anggaran dari Pemkot Tarakan terkait pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto bersama Wali Kota Tarakan, Khairul usai melakukan penandatanganan NPHD terkait anggaran pilkada yang digelontorkan Pemkot Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan juga turut menerima anggaran dari Pemkot Tarakan terkait pelaksanaan Pilkada.

Sebelumnya pada Jumat (24/11/2023) kemarin, Wali Kota Tarakan, Khairul melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Kesepakatan tentang penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, melibatkan Pemerintah Kota Tarakan, KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, dan Polres Tarakan.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan perhatiannya terhadap potensi kendala, baik teknis maupun non-teknis, yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Cek Syarat Lengkapnya, Lowongan Kerja PT Phoenix Resources International di Tarakan Kaltara

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan acara demokratis ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan partai politik yang telah aktif berpartisipasi dalam pertemuan teknis.

“Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan pengawasan dan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” terang Khairul.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto turut menyampaikan setelah penandatangan dilanjutkan dengan pencairan yang dilakukan bertahap.

“Untuk kemarin nilainya masih sama tidak berubah dan masih di angka Rp3,7 miliar,” sebut Riswan.

Ia menambahkan, memang ada yang berbeda diterangkan Riswan ada di proses pencairan untuk tahap pertama dan tahap kedua di 2023 dan 2024.

"Kemarin kan sesuai edaran Kemendagri untuk tahap pertama kan 40 persen, tahap kedua 60 persen," sebutnya.

Ia bersyukur pelaksanaan penandatanganan NPHD bisa berlangsung. "Semua sudah selesai NPHD, tinggal pencairannya," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, anggarannya nanti digunakan untuk adhoc dan persoalan pengawasa pilkada serta teknis pengawasan.

Yang paling besar anggaran digelontorkan untuk adhoc karena sudah bekerja dan tahapan sudah berjalan beberapa bulan.

"Untuk pengawas kecamatan saja sudah 12, per kecamatan tiga petugas dikali 4 kecamatan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved