Tarakan Memilih
NPHD Sudah Ditandatangani, Bawaslu Tarakan Terima Hibah Anggaran Pilkada Rp 3,7 Miliar dari Pemkot
Selain KPU Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan juga turut menerima anggaran dari Pemkot Tarakan terkait pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan juga turut menerima anggaran dari Pemkot Tarakan terkait pelaksanaan Pilkada.
Sebelumnya pada Jumat (24/11/2023) kemarin, Wali Kota Tarakan, Khairul melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Kesepakatan tentang penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Tahun 2024.
Penandatanganan tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, melibatkan Pemerintah Kota Tarakan, KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, dan Polres Tarakan.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan perhatiannya terhadap potensi kendala, baik teknis maupun non-teknis, yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan Pilkada.
Baca juga: Cek Syarat Lengkapnya, Lowongan Kerja PT Phoenix Resources International di Tarakan Kaltara
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan acara demokratis ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan partai politik yang telah aktif berpartisipasi dalam pertemuan teknis.
“Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan pengawasan dan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” terang Khairul.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto turut menyampaikan setelah penandatangan dilanjutkan dengan pencairan yang dilakukan bertahap.
“Untuk kemarin nilainya masih sama tidak berubah dan masih di angka Rp3,7 miliar,” sebut Riswan.
Ia menambahkan, memang ada yang berbeda diterangkan Riswan ada di proses pencairan untuk tahap pertama dan tahap kedua di 2023 dan 2024.
"Kemarin kan sesuai edaran Kemendagri untuk tahap pertama kan 40 persen, tahap kedua 60 persen," sebutnya.
Ia bersyukur pelaksanaan penandatanganan NPHD bisa berlangsung. "Semua sudah selesai NPHD, tinggal pencairannya," paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, anggarannya nanti digunakan untuk adhoc dan persoalan pengawasa pilkada serta teknis pengawasan.
Yang paling besar anggaran digelontorkan untuk adhoc karena sudah bekerja dan tahapan sudah berjalan beberapa bulan.
"Untuk pengawas kecamatan saja sudah 12, per kecamatan tiga petugas dikali 4 kecamatan," paparnya.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Badan Pengawas Pemilu
Komisi Pemilihan Umum
Wali Kota Tarakan
Bawaslu Tarakan
Pilkada
Tarakan
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.