Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada
Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Sendiri, Ini Daftar Lengkap Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK
Berikut ini daftar kepala daerah yang gugat UU Pilkada ke MK RI bersama Wali Kota Tarakan dr Khairul sesuai nomor perkara 143/PUU-XXI/2023.
TRIBUNKALTARA.COM - Gugatan Wali Kota Tarakan dr Khairul terkait masa jabatannya yang terpotong sesuai UU Pilkada, kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusii atau MK RI.
Pada Rabu 29 November 2023 hari ini, telah dilakanakan sidang dengan agenda perbaikan permohonan (II) atas gugatan yang diajukan Wali Kota Tarakan dr Khairul.
Semula, agenda perbaikan permohonan (II) terkait gugatan Wali Kota Tarakan dr Khairul, dijadwalkan pada hari Selasa, 28 November 2023 Pukul 09.00 WIB kemarin.
Namun, nyatanya sidang dengan agenda perbaikan permohonan (II) terkait gugatan Wali Kota Tarakan dr Khairul soal masa jabatannya yang terpotong sesuai UU Pilkada, baru dihelat hari ini di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang gugatan soal masa jabatannya yang terpotong sesuai UU Pilkada, Wali Kota Tarakan dr Khairul diwakili oleh kuasa hukumnya dari kantor hukum Visi Law Office, ada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Kuasa hukum yang wakili Wali Kota Tarakan dr Khairul, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Donal Fariz, dan Reyhan Rezki Nata
Penelusuran TribunKaltara.com di situs resmi MK RI, Wali Kota Tarakan dr Khairul tak sendiri dalam gugatannya di MK RI kali ini.

Baca juga: Pakar Hukum UBT Sebut Sah Saja Sepanjang Miliki Dasar, Terkait Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada
Dalam nomor perkara 143/PUU-XXI/2023, Wali Kota Tarakan dr Khairul bersama enam kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya.
Berikut ini daftar kepala daerah yang gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi bersama Wali Kota Tarakan dr Khairul sesuai nomor perkara 143/PUU-XXI/2023
- Drs. Dedie A. Rachim, MA ( Wakil Wali Kota Bogor )
- Drs. Murad Ismail ( Gubernur Maluku )
- Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. atau Emil Dardak ( Wagub Jatim )
- Dr. Bima Arya Sugiarto ( Wali Kota Bogor )
- H. Marten A. Taha, S.E ( Wali Kota Gorontalo )
- Hendri Septa, B.BUS. (Acc), MIB ( Wali Kota Padang )
Wali Kota Tarakan gugat UU Pilkada
Wali Kota Tarakan
dr Khairul
kepala daerah
gugatan
gugat
UU Pilkada
masa jabatan
Bima Arya
Gubernur Maluku
Murad Ismail
Emil Dardak
Wali Kota
Mahkamah Konstitusi
Visi Law Office
Febri Diansyah
Rasamala Aritonang
Jubir KPK
KPK
TribunBreakingNews
MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Tarakan Cs, Khofifah Indar Parawansa Jabat Gubernur Jatim hingga 2024 |
![]() |
---|
Gugatan Wali Kota Tarakan Dikabulkan, dr Khairul Menjabat hingga 2024? Penjelasan Ketua MK Suhartoyo |
![]() |
---|
Kekayaan Wali Kota Tarakan dr Khairul Rp 34.9 M, Segera Akhiri Masa Jabatan, Punya 33 Bidang Tanah |
![]() |
---|
PROFIL Wali Kota Tarakan dr Khairul, Gugat UU Pilkada ke MK soal Masa Jabatan yang Terpotong |
![]() |
---|
Pakar Hukum UBT Sebut Sah Saja Sepanjang Miliki Dasar, Terkait Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.