Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada
PROFIL Wali Kota Tarakan dr Khairul, Gugat UU Pilkada ke MK soal Masa Jabatan yang Terpotong
Simak profil Wali Kota Tarakan dr Khairul yang kini ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena masa jabatannya dianggap terpotong.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil Wali Kota Tarakan dr Khairul.
Nama Wali Kota Tarakan dr Khairul kini jadi perhatian usai mengugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Dalam gugatannya ke MK, Wali Kota Tarakan dr Khairul mendalilkan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ( UU Pilkada ) bertentangan dengan UUD 1945.
Bunyi Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada itu, membuat masa jabatan Wali Kota Tarakan dr Khairul dianggap terpotong.
Untuk diketahui, sesuai Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada membuat Wali Kota Tarakan dr Khairul akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2023 tahun ini.
Itu artinya, masa jabatan Wali Kota Tarakan dr Khairul diangggap terpotong selama lebih kurang 3 bulan, atau kurang dari lima tahun.

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Wali Kota Tarakan dr Khairul nantinya, akan dijabat oleh Penjabat Wali Kota Tarakan.
dr Khairul dilantik jadi Wali Kota Tarakan pada 1 Maret 2019.
Ia dilantik sebagai Wali Kota Tarakan, oleh Gubernur Kaltara saat itu, Irianto Lambrie
dr Khairul dilantik jadi Wali Kota Tarakan didampingi Wakil Wali Kota Tarakan, Effendi Djuprianto
Lantas siapa sebenarnya Wali Kota Tarakan dr Khairul yang kini ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena masa jabatannya terpotong?
Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Sendiri, Ini Daftar Lengkap Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK
Profil Wali Kota Tarakan dr Khairul
Wali Kota Tarakan dr Khairul diketahui lahir 3 Juni 1964 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
dr Khairul merupakan Wali Kota Tarakan yang berlatar dokter.
Pendidikan kedokteran Wali Kota Tarakan dr Khairul ditempuh di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar
profil Wali Kota Tarakan
profil dr Khairul
Universitas Hasanuddin
Kota Parepare
Sulawesi Selatan
Mahkamah Konstitusi
Wali Kota Tarakan gugat UU Pilkada
Wali Kota Tarakan
Wali Kota
Visi Law Office
Febri Diansyah
Rasamala Aritonang
Kalimantan Utara
Tarakan
dr Khairul
masa jabatan
kepala daerah
TribunBreakingNews
UU Pilkada
MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Tarakan Cs, Khofifah Indar Parawansa Jabat Gubernur Jatim hingga 2024 |
![]() |
---|
Gugatan Wali Kota Tarakan Dikabulkan, dr Khairul Menjabat hingga 2024? Penjelasan Ketua MK Suhartoyo |
![]() |
---|
Kekayaan Wali Kota Tarakan dr Khairul Rp 34.9 M, Segera Akhiri Masa Jabatan, Punya 33 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Sendiri, Ini Daftar Lengkap Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK |
![]() |
---|
Pakar Hukum UBT Sebut Sah Saja Sepanjang Miliki Dasar, Terkait Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.