Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada
PROFIL Wali Kota Tarakan dr Khairul, Gugat UU Pilkada ke MK soal Masa Jabatan yang Terpotong
Simak profil Wali Kota Tarakan dr Khairul yang kini ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena masa jabatannya dianggap terpotong.
Sebelum jabat Wali Kota Tarakan, dr Khairul pernah menempati sejumlah posisi di Pemkot Tarakan.
Tercatat dr Khairul pernah jabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin juga pernah jabat Sekretaris Daerah Kota Tarakan
Selanjutnya, dr Khairul juga pernah jabat Staf Ahli Wali Kota Tarakan Bidang Administrasi Umum dan Pelayanan Publik
Hingga akhirnya dr Khairul memutuskan maju di Pilwalkot Tarakan 2018, dengan berpasangan Effendi Djuprianto
dr Khairul dilantik sebagai Wali Kota Tarakan, oleh Gubernur Kaltara saat itu, Irianto Lambrie
Pada Desember 2023 ini, dr Khairul akan segera akhiri masa jabatan selaku Wali Kota Tarakan, berdasarkan UU Pilkada
Namun jelang masa jabatan berakhir selaku Wali Kota Tarakan, dr Khairul gugat ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatannya ke MK, Wali Kota Tarakan dr Khairul mendalilkan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ( UU Pilkada ) bertentangan dengan UUD 1945.

Profil dr Khairul
Nama: dr Khairul Mkes
Jabatan: Wali Kota Tarakan
Tempat, tanggal lahir: Kota Parepare, Sulawesi Selatan, 3 Juni 1964
Riwayat Pendidikan
SD Negeri Teladan No. 27 Samarinda
profil Wali Kota Tarakan
profil dr Khairul
Universitas Hasanuddin
Kota Parepare
Sulawesi Selatan
Mahkamah Konstitusi
Wali Kota Tarakan gugat UU Pilkada
Wali Kota Tarakan
Wali Kota
Visi Law Office
Febri Diansyah
Rasamala Aritonang
Kalimantan Utara
Tarakan
dr Khairul
masa jabatan
kepala daerah
TribunBreakingNews
UU Pilkada
MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Tarakan Cs, Khofifah Indar Parawansa Jabat Gubernur Jatim hingga 2024 |
![]() |
---|
Gugatan Wali Kota Tarakan Dikabulkan, dr Khairul Menjabat hingga 2024? Penjelasan Ketua MK Suhartoyo |
![]() |
---|
Kekayaan Wali Kota Tarakan dr Khairul Rp 34.9 M, Segera Akhiri Masa Jabatan, Punya 33 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Sendiri, Ini Daftar Lengkap Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK |
![]() |
---|
Pakar Hukum UBT Sebut Sah Saja Sepanjang Miliki Dasar, Terkait Wali Kota Tarakan Gugat UU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.