Berita Daerah Terkini
Update OTT KPK di Kaltim, Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Paser, 5 Jam Geledah Kantor PT FPL
Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Paser
TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER – Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jl Sudirman, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Kamis (30/11/2023).
Usai penggeledahan, mereka membawa satu koper dan satu kardus diduga berisi dokumen.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak Kamis siang hingga pukul 18.20 WITA atau sekitar lima jam. Setelah itu, rombongan KPK bergerak meninggalkan lokasi.
Pantauan Tribunkaltim di lokasi, terdapat satu kardus dan satu koper warna kuning yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.
Awak media berupaya memperoleh informasi dari rombongan KPK, namun hanya sedikit yang dibeberkan.
Saat wartawan menyinggung penggeledahan yang dilakukan ada kaitannya dengan OTT KPK pada 23 November lalu, salah seorang dari mereka membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Paser dan IKN Dekat, Pj Gubernur Kaltim Pastikan OTT KPK tak Terkait Proyek di Ibu Kota Negara
"Iya," kata salah satu anggota tim KPK yang mengenakan kemeja batik berwarna ungu - merah, saat hendak memasuki mobil bernomor polisi KT 1883 DY.
Ditanya lebih lanjut terkait dokumen yang diamankan saat penggeledahan, ia enggan menyebutkan.
Sudah, nanti ke Pak Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) saja yah sebagai jubir," singkatnya sembari menutup pintu mobil.

Setelah tim KPK meninggalkan lokasi penggeledahan, di pintu kantor PT Fajar Pasir Lestari terlihat tidak ada lagi adanya tanda penyegelan.
Sebelumnya diketahui, pada Kamis kemarin rombongan KPK tiba Kantor PT FPL menggunakan lima unit kendaraan.
Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser
Ada mobil Toyota Kijang Innova, empat di antaranya berwarna hitam dan satu berwarna silver.
Pada bagian depan kantor FPL, dijaga ketat dua personel kepolisian dan tidak memperkenankan awak media melakukan pengambilan gambar di dalam kantor FPL saat proses penggeledahan oleh KPK.
PT FPL milik Abdul Nanang Ramis yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kalimantan Timur.
Geledah Beberapa Lokasi
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.