Berita Daerah Terkini

Update OTT KPK di Kaltim, Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Paser, 5 Jam Geledah Kantor PT FPL

Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Paser

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
KPK menyegel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER – Pasca Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kaltim, tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL)  di Jl Sudirman, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Kamis (30/11/2023).

Usai penggeledahan, mereka membawa satu koper dan satu kardus diduga berisi dokumen.

Penggeledahan dilakukan KPK sejak Kamis siang hingga pukul 18.20 WITA atau sekitar lima jam. Setelah itu, rombongan KPK bergerak meninggalkan lokasi.

Pantauan Tribunkaltim di lokasi, terdapat satu kardus dan satu koper warna kuning yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.

Awak media berupaya memperoleh informasi dari rombongan KPK, namun hanya sedikit yang dibeberkan. 

Saat wartawan menyinggung penggeledahan yang dilakukan ada kaitannya dengan OTT KPK pada 23 November lalu, salah seorang dari mereka membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Paser dan IKN Dekat, Pj Gubernur Kaltim Pastikan OTT KPK tak Terkait Proyek di Ibu Kota Negara

"Iya," kata salah satu anggota tim KPK yang mengenakan kemeja batik berwarna ungu - merah, saat hendak memasuki mobil bernomor polisi KT 1883 DY. 

Ditanya lebih lanjut terkait dokumen yang diamankan saat penggeledahan, ia enggan menyebutkan. 

Sudah, nanti ke Pak Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) saja yah sebagai jubir," singkatnya sembari menutup pintu mobil. 

KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong dan disegel usai OTT KPK.
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong dan disegel usai OTT KPK. (Kolase TribunKaltara.com)

Setelah tim KPK meninggalkan lokasi penggeledahan, di pintu kantor PT Fajar Pasir Lestari terlihat tidak ada lagi adanya tanda penyegelan.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis kemarin rombongan KPK tiba Kantor PT  FPL menggunakan lima unit kendaraan. 

Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Ada Oknum Pejabat BBPJN dan Kontraktor terkait Proyek di Paser

Ada mobil Toyota Kijang Innova, empat di antaranya berwarna hitam dan satu berwarna silver.

Pada bagian depan kantor FPL, dijaga ketat dua personel kepolisian dan tidak memperkenankan awak media melakukan pengambilan gambar di dalam kantor FPL saat proses penggeledahan oleh KPK

PT FPL milik Abdul Nanang Ramis yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kalimantan Timur.

Geledah Beberapa Lokasi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved