Ibu Kota Nusantara

Jawaban Atas Kritik Anies Baswedan: Tujuan Pembangunan IKN Nusantara Bukan untuk Pemerataan Saja

Dalam diskusi yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada Rabu, 20 November 2023, Capres Anies Basweden menanggapi pertanyaan terkait pembangunan IKN.

Editor: Sumarsono
HO
Rektor Uniba Dr Isradi Zainal (penulis) saat bertemu dengan Capres Anies Baswedan di Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu. 

Oleh: Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan/Direktur Insurin/Ketua Penjaminan Mutu PII

TRIBUNKALTARA.COM - Dalam diskusi yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada Rabu, 20 November 2023, Capres Anies Basweden menanggapi pertanyaan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Pada momen tersebut, Anies Baswedan menyatakan, jika tujuan pembangunan IKN Nusantara untuk pemerataan, maka menurutnya kurang tepat.

Langkah Pemerintah membangun IKN Nusantara di tengah hutan menjadi kurang tepat, karena akan menimbulkan ketimpangan baru. 

Menurut dia, langkah yngg lebih tepat untuk pemerataan adalah membangun kota kecil menjadi kota sedang, dan kota sedang menjadi kota besar di sejumlah wilayah.

Dari pernyataan terkait Ibu Kota Nusantara yang disampaikan Anies Baswedan, ada sejumlah catatan yang akan kami sampaikan.

Baca juga: IKN Nusantara di Mata Diaspora Indonesia di Belanda, Pertanyakan Kelanjutan IKN Pasca Presiden Baru

Pertama, kota yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara, bukan di tengah hutan, melainkan  di pinggir jalan yang berdekatan dengan Hutan Tanaman Industri ( HTI ), termasuk sawit yang dulunya biasa ditebang setiap  musim.

Sekadar informasi, kawasan  Istana Presiden, Kantor Kemenko, Perumahan Menteri, HPK, ASN, Hotel, rumah sakit, dan fasilitas lainnya tidak jauh dari jalan utama.

Calon Presiden ( Capres ) Anies Baswedan melontarkan kritik terhadap kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Calon Presiden ( Capres ) Anies Baswedan melontarkan kritik terhadap kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (Kolase/Tribun Kaltara)

Kedua,  jika dilihat dari dari tujuan pembangunan IKN Nusantara, maka pemerataaan bukanlah tujuan utama. Namun, tujuan tidak langsung bersama sejumlah tujuan tidak langsung  lainnya.

Menurut lampiran 2 UU  Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, visi IKN adalah kota dunia untuk semua dan memiliki tiga tujuan yaitu membangun kota dunia berkelanjutan, simbol identitas nasional dan penggerak ekonomi Indonesia ke depan.

Dengan demikian apa yang menjadi argumen yang menganggap pemindahan IKN hanya untuk pemerataan saja menjadi kurang relevan.

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Dikritik Anies, Gibran Irit Bicara Soal Megaproyek Sang Ayah

Jadi sebaiknya kita tidak menyederhanakan tujuan pemindahan IKN dalam arti sempit dan seolah-olah kita tidak tahu bahwa banyak argumen lain yang menyertainya.

Bukankah upaya pemindahan IKN sudah dilakukan sejak era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?

Bukankah salah satu tujuan penunjang pemindahan IKN adalah agar kita tidak lagi menjadi  Jawa sentris, tapi menjadi Indonesia sentris?

Bukankah pembangunan dan perputaran uang selama ini di Jawa dan Jakarta?

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved