Berita Daerah Terkini

Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian Narapidana Jelang Natal dan Tahun Baru, Temukan HP dan Sajam

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

TribunKaltara.com
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa handpone dan senjata tajam (Sajam), pada Minggu (17/12/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan, dengan melakukan rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian yang melibatkan seluruh jajaran keamanan Lapas.

"Kegiatan ini sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Baca juga: Modus Jenguk Suami di Lapas Samarinda, Perempuan Ditangkap Polresta Bulungan Bawa 131,53 Gram Sabu

Agus Dwirijanto mengatakan, rolling kunci yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi kunci di seluruh kamar hunian dan seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok.

"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak,” tambahnya.

Dalam razia kamar hunian, Agus mengatakan pihaknya menemukan berbagai alat terlarang seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau serta alat komunikasi (handphone).

Mereka yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Temuan ini bukan berarti pembiaran, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan,” sebutnya.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan petugas, Agus menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Nunukan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ada Dissenting Opinion Hakim

“Kalo ada keterlibatan pegawai, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved