Berita Malinau Terkini
Tahun Depan Dana Desa Malinau Untuk BLT Tangani Kemiskinan, Berikut 4 Fokus Penggunaan DD 2024
Jumlah Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Malinau tahun 2024 meningkat 1,75 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jumlah dana desa (DD) untuk Kabupaten Malinau tahun 2024 meningkat 1,75 persen dibanding tahun sebelumnya.
Total anggaran dana desa di Malinau menjadi Rp 116,3 miliar. Bertambah Rp2 miliar dibanding tahun 2023 senilai Rp114,3 miliar.
Pada tahun 2024 mendatang, fokus penggunaan dana desa telah dijabarkan melalui Permendes PDTT 13/2023.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Malinau, Mujiono memaparkan ada 4 prioritas berdasarkan regulasi tersebut.
Baca juga: Kunjungan DPRD Kaltara ke Malinau, Guru di Daerah Terpencil Keluhkan Tunjangan yang Tidak Sesuai
4 fokus penggunaan dana desa tersebut wajib dialokasikan Pemerintah desa dalam APBDesa tahun depan.
"Umumnya ada 4 fokus berdasarkan Permendesa 13/2023. Mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting hingga sektor prioritas melalui bantuan permodalan," Ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (18/12/2023).
Mujiono menerangkan umumnya plafon penganggaran desa secara spesifik diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.
Namun, secara umum, fokus penggunaan telah digambarkan dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
4 fokus tersebut meliputi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.
Dan program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan Bumdes atau Bumdesma serta pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Baca juga: Viral di Malinau, Kebenaran Isu Beras Diduga Palsu Menanti Uji Lab, Peredaran Beras Sementara Distop
"Penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT tunai yang dialokasikan paling tinggi 25 persen. Kemudian untuk ketahanan pangan dan hewani paling rendah 20 persen pagu DD," Katanya.
Selanjutnya untuk pencegahan dan penurunan stunting skala desa meliputi pembiayaan pada upaya intervensi spesifik, sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan dan penurunan stunting.
Ke-4 bantuan permodalan untuk Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes atau Bumdes bersama untuk sektor prioritas di desa.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Kendala Transportasi Sungai Bahau, Bupati Malinau Kaltara Ungkap Rencana Peledakan Jeram Nta Liang |
![]() |
---|
Dibahas APBD-P Malinau Kaltara, Belanja tak Terduga Dialokasikan Tangani Bencana Sungai Bahau |
![]() |
---|
Optimis Keuangan Daerah Tumbuh Sehat, Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Susun Rencana Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Riset, Pemkab Malinau Gandeng BRIN |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pendataan Pegawai di OPD Pemkab Malinau Dilakukan Secara Komprehensif, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.