Berita Daerah Terkini
Investasi Bodong Libatkan Oknum Honorer Pemkot Samarinda, Kerugian Korban Tembus Rp 6 Miliar
Kasus tenaga honorer Pemkot Samarinda yang melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan berupa investasi fiktif alias bodong masih terus bergulir.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kasus oknum honorer Pemkot Samarinda yang melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan berupa investasi fiktif alias bodong masih terus bergulir.
Berkas kasus penggelapan dana yang dilakukan RF (29), dan merugikan rekannya hinggap Rp 1,8 miliar masih ditangani Polsek Sungai Pinang dan kabar terbaru sudah siap dikirim ke kejaksaan (tahap I).
Namun rupanya RF juga terseret kasus lain yakni investasi bodong.
Untuk kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada 6 korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan modus investasi bodong yang dilakukan RF.
"Untuk kerugian para korban mencapai Rp 6 miliar," bebernya, Rabu (20/12).
Baca juga: Kasus Investasi Bodong Ditangani Polres Tarakan, Satreskrim Kantongi Satu Orang Terduga Pelaku Utama
Ary Fadli menjelaskan bahwa sebenarnya ada beberapa korban lainnya.
Namun sebelum ditahan RF telah mengganti kerugian yang dialami sejumlah korban yang tidak melapor.
"Tapi menyelesaikannya dengan menimbulkan korban baru (menggelapkan uang rekan senilai Rp1,8 miliar). Kan sama saja," ucapnya.
RF sendiri sampai saat ini masih berada di Rutan Polresta Samarinda. Namun ada sedikit perhatian khusus sebab RF diketahui tengah hamil besar.

"Tapi proses hukum tetap berjalan. Kita doakan saja semoga yang bersangkutan sehat," ucapnya.
Kombes Pol Ary Fadli juga menambahkan dari hasil pemeriksaan RF masih menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini.
"Tapi terus kita dalami terkait kemungkinan ada orang lain yang terlibat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, RF (29) yang merupakan tenaga honorer di Pemkot Samarinda diamankan polisi setelah dilaporkan oleh korbannya, yakni NA akibat dugaan tindakan penipuan.
Baca juga: Polres Tarakan Tangani Kasus Investasi Bodong, Satreskrim Kantongi Satu Orang Terduga Pelaku Utama
Perkara ini sendiri berawal pada Kamis (31/8) lalu saat RF meminjam uang senilai Rp 1,2 miliar kepada NA atau korban yang ternyata merupakan rekannya sendiri.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.