Berita Daerah Terkini

Puluhan Sopir Truk Ajak Istri - Anaknya Datangi DPRD, Minta Blokade Jalan di Batu Sopang Dihentikan

Puluhan sopir truk angkutan batu bara mengajak istri dan anaknya mengadu ke DPRD Paser meminta agar blokade jalan di Batu Sopang dibuka kembali.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Para sopir truk lokal asal Kabupaten Paser, meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan aksi pencegatan truk angkutan batu bara di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Adapun beberapa alasan warga, seperti truk pengangkut batu bara mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara jalan, dan ruas jalan menjadi rusak. 

Baca juga: Aksi Warga Batu Sopang Paser Berlanjut: Kami Spontan Cegat Truk Batu Bara, Tunggu Respons Pemerintah

"Selang sehari setelah penyetopan atau pada 26 Desember 2023, kami mendatangi masyarakat yang tengah melakukan pengawasan di Batu Kajang," ungkapnya.

Kedatangan para sopir truk itu, dikatakan Bambang untuk duduk bersama mencari titik temu dan solusi. 

Bahkan terdapat opsi yang ditawarkan oleh sopir, namun tidak membuahkan hasil dan tidak disetujui warga yang melakukan pengawasan di wilayah Batu Kajang.

"Kami datang melakukan diskusi dengan warga yang melakukan aksi.

Kalau memang kegiatan kami mengganggu aktivitas karena di jam padat, kami memohon waktunya dapat diundur, ya di jam longgar. Jika itu masalah karena kepadatan," jelas Bambang.

Video viral di medsos konvoi truk muatan batu bara nekat tabrak blokade jalan berupa kursi dan meja di Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Video viral di medsos konvoi truk muatan batu bara nekat tabrak blokade jalan berupa kursi dan meja di Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (IST/tangkap layar)

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan sopir, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama anggota legislatif siap menindaklanjuti yang menjadi keresahan para sopir truk batu bara

"Ada Perda Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk pengangkutan batu bara dan kelapa sawit, sehingga kewenangan ada di Pemprov Kaltim," terang Yudi.

Karena bukan kewenangan ditingkat kabupaten, DPRD Paser akan kembali menjadwalkan hearing ulang pada 8 Januari 2024. 

Baca juga: Viral Konvoi Truk Angkut Batu Bara Tabrak Blokade Jalan di Batu Sopang Paser, Warga: Jangan Dilawan

Usai rapat dengar pendapat dengan sopir, pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Biro Hukum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, selanjutnya ke Kementerian ESDM. 

"Kami sekaligus menyampaikan secara lisan untuk hadir pada 8 Januari 2024 di rapat lanjutan.

Kami harapkan semua stakeholder dapat hadir, kita hanya fasilitator tidak memiliki kewenangan," sambungnya.

DPRD Paser juga telah membagi tugas pada masing-masing komisi mengenai persoalan antara warga dan sopir truk batu bara

Seperti halnya, untuk Komisi I ke bagian hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Komisi II Dinas Perhubungan, dan Komisi III ke Kementerian ESDM.

Baca juga: Reaksi Gubernur Kaltim Akmal Malik soal Aksi Warga Batu Sopang Blokade Jalan Dilewati Truk Batu Bara

"Kita sudah bagi tugas untuk menyampaikan persoalan secara lisan ke instansi-instansi tersebut.

Dengan harapan semua pihak nantinya dapat hadir dalam rapat lanjutan dan menyelesaikan permasalahan ini," sebutnya. 

Dalam hearing lanjutan nantinya, DPRD Paser juga akan menghadirkan pihak PT Mantimin Coal Mining dan beberapa instansi terkait lainnya.(syf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved