Bulungan Memilih

Dibayar 400 Rupiah Per Lembar, Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dibanjiri Peminat

Gudang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertempat di dome sport center, Tanjung Selor terlihat ramai selama proses pelipatan surat suara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Proses Pelipatan Surat Suara Oleh Petugas dan diawasi oleh Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, Dome Sport Center, Tanjung Selor/ Senin (8/1/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gudang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertempat di dome sport center, Tanjung Selor terlihat ramai selama proses pelipatan surat suara.

Proses pelipatan surat suara ini melibatkan masyarakat serta para pelajar siswa/siswi di Tanjung Selor. Dimana untuk masyarakat sendiri direkrut dari sukarelawan pemilu 2014, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga biasa.

Salah satunya Lisnawati, warga dari Desa Gunung Sari, Tanjung Selor. Ia mengaku sangat antusias ketika diberikan penawaran oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan untuk turut serta dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara. Menurutnya ini merupakan pengalaman pertamanya dalam kegiatan tersebut.

"Kebetulan saya anggota PPS Desa, ketika ada penawaran untuk menjadi sukarelawan tentu ini kesempatan untuk mencari pengalaman," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (8/1/2024).

Baca juga: VIRAL Video di Medsos Orang Diterkam Buaya, Humas Polresta Bulungan Ungkap Kejadian Bukan di Kaltara

Selain mencari pegalaman, Lisna mengatakan jika proses pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden ini mendapatkan bayaran dari KPU Bulungan. Untuk proses pendaftaranya pun hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada KPU yang kemudian akan di cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Sistem Informasi Politik (Sipol).

"Lumayan untuk per lembarnya dibayar 400 rupiah. Dalam satu hari ini saya ambil 2 shif, pagi-siang dan siang-sore dan dapat 1.450 surat suara. Jadi sekitar Rp 580 ribu," bebernya.

Dari 1.450 lembar surat suara, Lisnawati mengatakan jika ia mendapat dua surat suara yang masuk dalam kategori rusak dan tidak dapat digunakan.

"Dua surat suara tersebut kami laporkan ke ketua KPU Bulungan dan disisihkan. Yang satu robek dibagian ujungnya dan satunya sablonya tidak ada," ungkap ibu tiga anak ini.

Sementara itu, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan jika dana terkait honor para sukarelawan pelipatan surat suara ini tergantung Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) KPU Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Hari Pertama Peliputan, KPU Bulungan Targetkan 2000 lembar Surat Suara Selesai Dikerjakan Malam Ini

Berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk honor surat suara Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di patok Rp 400 rupiah, sedangkan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik kabupaten/Kota,Provinsi dan RI, Rp 600 rupiah per lembar.

"Untuk DPRD lebih tinggi karena bentuk surat suaranya lebih besar," tandasnya.

Secara keseluruhan, Lili Suryani menargetkan proses pelipatan surat suara ini selesai dalam waktu tujuh hari.

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved