Peledakan Ranjau Laut
Ranjau yang Diledakkan Bekas Perang Dunia II, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Titik Rawan
Enam titik terdeteksi ranjau laut ditemukan dan berhasil dinetralisir dengan cara diledakkan di Perairan Teluk Batagau, Tarakan pagi hingga siang tadi
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
"Ini sesuai kebutuhan yang akan digunakan terhadap area. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa jangan sembarangan menggunakan ataupun berkegiatan tanpa mengetahui secara detail wilayah perairan yang ada di sekitar wilayah Kalimantan.
Bisa dilihat di peta, kalau memang daerah ini berbahaya, daerah ranjau, daerah pembuangan amunisi juga harap berhati-hati," tegasnya.
Deni Herman meminta pemanfaatan daerah perairan perlu dilaporkan dan dikoordinasikan dan tanpa diketahui memanfaatkan mungkin membangun misalnya atau mengeruk sehingga mendapat objek secara anomali berbahaya.
"Ini yang nantinya tentunya merugikan pengguna. Sekali lagi kita berharap, menyosialisasikan ini, betapa pentingnya kegiatan netralisir maupun pelaksanaan survei untuk mengetahui apakah ada objek berbahaya sehingga nanti jika dikoordinasikan bisa digunakan secara aman," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin yang hadir menyaksikan netralisasi ranjau, mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini sudah membuktikan secara nyata kepada masyarakat bahwa di Kaltara masih ada wilayah ranjau.
Baca juga: Berikut Jadwal Speedboat Rute Tarakan-Tanjung Selor Hari Ini, Paling Pagi Ada SB Minsen Express XI
"Bisa disampaikan ke masyarakat karena ini ada korelasinya dengan pemanfaatan ruang laut untuk budidaya rumput laut dimana biasanya pasang pondasi dulu. Kami berharap masyarakat ikuti standar yang sudah ditetapkan.
Apabila berkegiatan budidaya rumput laut atau perikanan lainnya silakan berkomunikasi kepada dinas," paparnya.
Sehingga dalam hal ini, nanti pihaknya menyiapkan rencana zonasi pemanfaatan ruang laut dan di sana sudah ada tim termasuk dari Pushidrosal.
"Kita bisa pantau semuanya dari awal. Kami tegaskan tidak merekomendasikan melakukan kegiatan tanpa izin perikanan. Karena kami akan rekomendasikan wilayah-wilayah yang boleh dan tidak boleh.
Sehingga musibah bisa dicegah seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya, terjadi. Ini sudah ada bukti, di Tarakan demikian mudahan tidak terjadi di masyarakat kita, karena itu ikuti ketentuan yang sudah ditetapkan," tukasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Proses-penurunan-alat-peledak-dari-atas-KRI-Pulau-Rimau-oleh-tim-srhtd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.