Berita Tarakan Terkini

Terbakar Api Cemburu, Pria di Tarakan Ini Nekat Bakar Kosan Pacarnya, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Terbakar api cemburu, seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara ini nekat membakar kosan pacarnya. Lima hari diburu polisi berhasil tangkap pelaku.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
RL, pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Sebengkok saat malam pergantian Tahun Baru 2024, ditampilkan dalam rilis pers Kasat Reskrim Polres Tarakan didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan, Senin (8/1/2024). 

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membakar triplek dinding rumah.

Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," bebernya.

Saat  itu, pelaku ke rumah I tapi sedang tidak berada di tempat.

Karena kesal dan mencurigai pacarnya sedang jalan dengan pria lain, ia berinisiatif membakar triplek atau dinding playwood rumah, dan ternyata langsung melalap habis rumah tersebut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal  87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana  12 tahun penjara maksimal. 

"Jadi rumah yang dibakar rumah kos pacarnya. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kosan tersebut.

Namun karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri, diusir oleh RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

Baca juga: Satu Petugas PMK Tarakan Sempat Alami Sesak, Usai Tiga Jam Padamkan Api Kebakaran di Sebengkok

Untuk kosan tersebut status disewa Rp450 ribu per bulannya sejak September 2023.

Pelaku diusir sekitar bulan  Oktober 2023 oleh Ketua RT.

Informasinya juga, didapatkan bahwa cekcok via WA.

"Dia (RL) mencari pacarnya dengan bahasa vulgar. Pelaku bakar pakai korek di triplek.

Pelaku pacaran kurang lebih 10 tahun namun tidak terikat pernikahan. Pacarnya diperiksa juga sebagai saksi.

Pelaku punya istri di Toraja dan informasinya sang istri menikah lagi namun belum ada ke PN untuk urus cerai ini keterangan pelaku, KTP pelaku di Sulawesi," paparnya.

Baca juga: Diduga Rumah Sengaja Dibakar, Polres Tarakan Buru Pelaku, Saksi Sebut Sempat ada Perkelahian

Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah.

Pelaku diamankan di Kelurahan Selumit pukul 03.30 WITA dimana pelaku saat itu berada di pinggir jalan.

"BB yang ditampilkan adalah yang digunakan pelaku saat kejadian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved