Berita Daerah Terkini

Harga LPG 3 Kg di Balikpapan Tembus Rp70 Ribu, Langka di Pangkalan Resmi, tapi Numpuk di Pengecer

Tidak hanya BBM pertalite di SPBU, kelangkaan elpji bersubsidi atau LPG 3 Kg juga terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa minggu ini.

Editor: Sumarsono
HO
Ilustrasi masyarakat antre LPG 3 kg di salah pangkalan LPG di Tana Tidung, Kaltara. (HO/Disperindagkop KTT) 

Selanjutnya Kutai Barat Rp28.000, Berau Rp25.000, dan paling mahal di Mahakam Ulu Rp48.000.

Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

"Kami mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerja sama dengan pengecer dalam bentuk apapun.

Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha, jika terbukti melanggar," ujar Arya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka.

Baca juga: Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Operasi Pasar

Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

Jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99 persen, artinya kuota cukup.

"Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023.

Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim," pungkasnya.

Beri Sanksi Tegas

Pertamina Patra Niaga selaku penyalur resmi minyak dan gas semakin memperketat aturan penjualan LPG 3 Kg atau gas melon bagi pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur.

Dalam aturan tersebut terdapat beberapa sanksi bagi yang menyalahi prosedur penjualan.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sepanjang  2023 lalu Pertamina telah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan LPG resmi di Kalimantan Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved