Berita Kaltara Terkini
IPM Kaltara 2023 Meningkat 0,93 Persen dari Tahun Sebelumnya, Begini Penjelasan BPS
BPS Kaltara sebut IPM Kaltara meningkat sampai 0,93 persen, padahal tiga tahun terakhri yakni 2020 sampai 2023 hanya 0,88 persen.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), disebut meningkat 0,93 persen dari tahun sebelumnya.
Diketahui, IPM 2023 sebesar 72,88, atau meningkat 0,67 poin (0,93 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, 72,22 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai, selama 3 tahun terakhir, dari 2020–2023, IPM Provinsi Kalimantan Utara rata-rata meningkat sebesar 0,88 persen per tahun.
Dia menyebut, peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Baca juga: Meningkat Lagi, IPM Kaltara 2023 di Angka 72.88, BPS: Terutama Standar Hidup Layak dan Pengetahuan
Pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,54 tahun, meningkat 0,03 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur tujuh tahun meningkat 0,14 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,06 menjadi 13,20 tahun.
Sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,07 tahun, dari 9,27 tahun menjadi 9,34 tahun pada 2023. “Sumber data HLS dan RLS menggunakan hasil Susenas Maret,” kata Mas’ud.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 384 ribu rupiah (4,11 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Mas’ud Rifai menguraikan konsep Pembangunan Manusia. Menurutnya, manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya dan pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat pembangunan.
“Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Programme-UNDP),” kata dua.
Dilanjutkan, pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people's choices). Dan, IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
“IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR),” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Satuan Baru TNI AD, Yon TP 881-BD Dibangun di Kecamatan Sebuku Nunukan Kalimantan Utara |
|
|---|
| 289 Pencari Kerja Melamar ke PT PRI Tarakan-Kaltara di Job Fair 2025 |
|
|---|
| Hari Ini Disnakertrans Batal Umumkan Besaran UMP Kaltara Tahun 2026, Begini Alasannya |
|
|---|
| APBD Tahun 2026 Diproyeksi Turun, DPRD Kaltara akan Perketat Pengawasan Belanja Daerah |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-IPM-Kaltara-01-13012024.jpg)