Ribuan Pil Terlarang Gagal Masuk Tarakan

BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tarakan Amankan Ribuan Pil Terlarang, BB Dikirim dari Jakarta

Ribuan butir pil terlarang masuk dalam jenis narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan pada 6 Januari 2024 pukul 16.00 WITA.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gian Evla Tama menyampaikan rilis penemuan ribuan butir pil jenis narkotika berupa Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC), pil Hexymer serta ratusan butir pil Tramadol di Mapolres Tarakan, Senin (15/1/2024) siang. 

Pada tanggal yang sama, kembali didetailkan jumlah obat masuk.

Terdiri dari 19 botol putih tabung isi tablet putih dengan total 1.891 butir. Ada  41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dengan  jumlah total 4.245 butir.

Baca juga: 63.400 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba, Polresta Bulungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika 

Lalu ada 1 botol tabung besar bertuliskan HEXYMER berisi 1.000 butir tablet  pil warna kuning bertuliskan MF.

“Kemudian ada 24 STRIP dengan jumlah 240 butir pil tablet merek AM, 2 buah botol putih kosong. Jadi ada dua botol kosong sebagai penyangga di dalam biar tidak bergeser di kardus,” jelasnya.

Jika ditotal sebanyak 7.376 butir pil yang berhasil diamankan dan

BB selanjutnya diamankan ke Mako Polres Tarakan  dan diuji laboratorium di BPOM Samarinda. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved