Ribuan Pil Terlarang Gagal Masuk Tarakan
BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tarakan Amankan Ribuan Pil Terlarang, BB Dikirim dari Jakarta
Ribuan butir pil terlarang masuk dalam jenis narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan pada 6 Januari 2024 pukul 16.00 WITA.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews - Ribuan butir pil terlarang masuk dalam jenis narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan pada 6 Januari 2024 pukul 16.00 WITA.
Ribuan butir pil jenis narkotika berupa Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC), pil Hexymer serta ratusan butir pil Tramadol ditampilkan dalam rilis di Polres Tarakan, Senin (15/1/2024) siang.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gian Evla Tama menjelaskan, temuan obat-obatan berbahaya akan beredar di Tarakan.
Semua berawal dari informasi pada Rabu 6 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 dinihari bahwa akan ada pengiriman obat berbahaya via salah satu jasa pengiriman barang dari Jakarta ke Tarakan.
Dari laporan informasi, pihaknya diperintahkan melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami berkoordinasi dengan pihak pengiriman barang dan pihak BPOM,” papar Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Gian Evla Tama.
Dari pihak jasa pengiriman barang mengonfirmasi bahwa ada pengiriman dimaksud dan akan sampai di Tarakan sekitar pukul 16.00 WITA, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Kasus Narkotika Meningkat di Tahun 2023, Kampung Bersinar Hilangkan Istilah Texas-nya Tarakan
“Setelah barang tiba di gudang pengiriman barang, kami bersama Tim Opsnal dan BPOM Tarakan melihat barang dikirimkan dan dikemas di kardus dan kami bongkar.
Ambil sampel masing-masing satu botol dan dari BPOM sampaikan ini masuk dalam golongan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan, menyimpan serta menunggu orang yang akan menjemput tapi sampai pukul 18.00 WITA belum ada yang menjemput.

“Kami sengaja simpan barangnya sampai 8 Januari berharap ada orang ambil dan bisa ditindak.
Namun, hingga 8 Januari tidak ada yang mengambil sehingga kami tidak dapatkan tersangka di kasus ini,” bebernya.
Diketahui data resi, alamat digunakan nama dan nomor HP fiktif.
Dari pihak jasa pengiriman barang, mencoba menghubungi nomor pengirim, begitu dikonfirmasi yang mengirim justru mengaku tidak pernah menigirim paket apa-apa.
“Kami amankan BB temuan ini ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lajut dan juga di laboratorium,” terangnya.
Pada tanggal yang sama, kembali didetailkan jumlah obat masuk.
Terdiri dari 19 botol putih tabung isi tablet putih dengan total 1.891 butir. Ada 41 botol putih isi tablet warna kuning bertuliskan MF dengan jumlah total 4.245 butir.
Baca juga: 63.400 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba, Polresta Bulungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Lalu ada 1 botol tabung besar bertuliskan HEXYMER berisi 1.000 butir tablet pil warna kuning bertuliskan MF.
“Kemudian ada 24 STRIP dengan jumlah 240 butir pil tablet merek AM, 2 buah botol putih kosong. Jadi ada dua botol kosong sebagai penyangga di dalam biar tidak bergeser di kardus,” jelasnya.
Jika ditotal sebanyak 7.376 butir pil yang berhasil diamankan dan
BB selanjutnya diamankan ke Mako Polres Tarakan dan diuji laboratorium di BPOM Samarinda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.