Berita Daerah Terkini
Ratusan Kontraktor di Kukar Belum Dibayar, Nilainya Capai Rp347 Miliar, Pemkab Janji Lunasi Februari
Ratusan kontraktor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) menanti kejelasan, karena hingga saat ini belum terima bayaran.
TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Ratusan kontraktor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) menanti kejelasan, karena hingga saat ini belum terima bayaran.
Pemkab Kukar disebut menunggak pembayaran kepada pihak ketiga untuk kontrak tahun anggaran 2023.
Keseluruhan pekerjaan yang belum dibayar tersebut nilainya mencapai Rp 367 miliar, terdiri dari pengadaan barang, konsultan, hingga pembangunan infrastruktur di 20 kecamatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kukar, Sukotjo kepada TribunKaltim.co, menjelaskan duduk perkara dari masalah ini.
Kurangnya sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab Pemkab Kukar menunggak pembayaran kepada rekanan atau kontraktor.
Diketahui, utang Pemkab Kukar tahun 2023 ini terdiri dari 386 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan total Rp51 miliar, dan 378 Surat Perintah Membayar (SPM) Rp 316 miliar.
Persoalan tersebut sudah diprediksi oleh Kepala Badan BPKAD Kukar, Sukotjo.
Baca juga: Bupati Kukar Gerah Melihat Pertalite Langka di SPBU: Berhitung Kuota BBM, Kepala Daerah Tak Dianggap
Saat Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal), Sukotjo telah menyampaikan tidak sepakat adanya anggaran perubahan, lantaran penambahan APBD 2023 mencapai Rp 3 triliun.
Apalagi anggaran yang besar itu harus dihabiskan dengan durasi yang cukup pendek, yakni dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2023.
Terlebih, sumber daya manusia yang ada di BPKAD harus melakukan verifikasi data SPM dan SP2D yang jumlahnya mencapai ribuan.
Selain itu, petugas pencairan keuangan di perbankan juga terbatas.
Seharusnya, lanjut Sukotjo, proses terakhir pencairan pada 28 Desember, yang kemudian diperpanjang menjadi 29 Desember 2023 malam.
Namun, masih banyak SP2D yang belum cair, akhirnya perbankan memohon kepada Bank Indonesia untuk menambah satu hari menjadi tanggal 30 Desember 2023.
Tapi tetap saja, semuanya belum bisa terbayarkan.
Baca juga: Kades se Kabupaten Tana Tidung Studi Tiru ke Kukar, Bupati: Belajar dari Pengalaman Sukses Desa lain
“Jadi jumlah sumber daya manusia tidak bisa mengimbangi dengan lonjakan dari permohonan pencairan yang membludak,” kata Sukotjo, Senin (15/1/2024).
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.