Berita Bulungan Terkini

Mako Brimob Akan Dipindahkan Dekat Polda Kaltara, Bekas Bangunan Akan Disulap jadi Kantor Desa

Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan rencana Pemkab Bulungan dalam merelokasi Markas Komando ( Mako ) Subden I Detasemen C Brimob Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Bangunan Markas Brimob Kaltara Tampak Dari Luar. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan rencana Pemkab Bulungan dalam merelokasi Markas Komando ( Mako ) Subden I Detasemen C Brimob Polda Kaltara.

Lahan untuk Mako Subden I Detasemen C Brimob Polda Kaltara telah disetujui oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes-PDTT).

Rencana Mako Brimob Polda Kaltara tersebut akan direlokasi di daerah Kilometer Sembilan (KM9) berdekatan dengan markas Polda Kaltara.

"Untuk relokasi markas Brimob Kaltara saat ini Pemkab Bulungan tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyerahkan lahan ke Polda Kaltara, dan kami optimis lahan akan diserahkan pada tahun ini," kata Syarwani Kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/1).

Baca juga: Tahun 2024, Pemprov Kaltara Optimistis Targetkan Perolehan Pajak Daerah Capai Rp1,06 Triliun

Syarwani juga menjelaskan bahwa bangunan Mapolda Kaltara sudah menjadi aset Polri karena telah diserahterimakan.

Sementara bangunan yang digunakan Subden I Detasemen C Brimob Polda Kaltara masih adalah aset pemerintah.

"Nantinya, bangunan tersebut akan difungsikan sesuai peruntukkannya untuk memaksimalkan pelayanan daerah, misalnya sebagai kantor perangkat desa," imbuhnya.

Syarwani juga menjelaskan bahwa Pemda Bulungan saat ini berusaha membangun kualitas layanan publik yang lebih baik dengan mengoptimalkan fasilitas dan bangunan yang tersedia.

"Semoga kebijakan tersebut akan menghasilkan perubahan yang signifikan bagi masyarakat Bulungan," ujarnya.

Dengan relokasi bangunan Subden I Detasemen C Brimob Polda Kaltara, Pemda Bulungan berharap bahwa masyarakat Bulungan dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.

Baca juga: Malinau Rawan jadi Daerah Perlintasan Narkoba, Temuan Peredaran Narkotika Gunakan Jalur Darat

Dalam hal ini, Pemda Bulungan berkomitmen untuk berupaya semaksimal mungkin demi memajukan daerahnya dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengelolaan bangunan yang akan difungsikan sebagai kantor layanan publik juga perlu diperhatikan selama penggunaannya.

"Harapanya ketika nanti telah diserahkan kepada pemda, dapat dimaksimalkan dan dirawat dengan baik agar bangunan tersebut dapat digunakan dalam waktu yang lama," tutupnya

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved