Penemuan Bayi di Tarakan
Ada Pasutri Siap Adopsi Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Tarakan, Sementara Dititipkan di LKSA
Bayi laki-laki yang ditemukan di samping kios rumah warga Lingkas Ujung, Tarakan sementara dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Bayi laki-laki yang ditemukan di samping kios rumah warga Lingkas Ujung, Tarakan sementara dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Menindaklanjuti penemuan bayi laki-laki berusia 27 hari bernama Arshaka pada Rabu (17/1/2024) malam, Dinas Sosial bersama Polres Tarakan langsung melaksanakan rapat koordinasi.
Rapat dihadiri perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinsos Tarakan dengan membahas langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan bayi tersebut.
Langkah pertama yang dilakukan dikatakan Alghi Fari Smith, Peksos Ahli Pertama Dinsos Kota Tarakan menunggu proses hukum, karena ini adalah laporan dari warga ke KSKP Lingkas Ujung Polres Tarakan.
“Kasus ini sudah masuk penyidikan mencari orangtua bayi. Informasi kami himpun, bayi ditemukan dalam kondisi dehidrasi, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap Isi Pesan Diduga dari Pembuang Bayi di Lingkas Ujung Tarakan
Saat ini bayi masih berada di ruang rawat inap rumah sakit.
Setelah dinyatakan boleh pulang oleh dokter, Dinsos mengambil alih dan akan menempatkan sementara di LKSA.
“Nanti Dinsos melalui penjabat yang berwenang akan berkoordinasi dengan LKSA atau lembaga untuk menempatkan anak bayi itu untuk sementara,” jelas Alghi Fari Smith.
Dinsos Tarakan melalui pejabat berwenang akan berkoordinasi dengan LKSA atau panti asuhan untuk merawat sementara sambil berproses hukum ditunggu updatenya.
“Menunggu proses hukum dan juga kita melihat situasi karena sudah ada beberapa orang ini, lebih dari satu yang berencana mengasuh anak itu,” bebernya.
Terkait pengasuhan anak nanti siapa yang berhak mengasuhnya, sudah ada diatur berdasarkan Permensos Nomor 110 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, dan turunan aturan yang lainnya.
Baca juga: UPDATE Penemuan Bayi di Tarakan, Penjelasan Terbaru Kapolres AKBP Ronaldo Maradona
“Anak itu memang kepentiangan terbaiknya harus diasuh keluarga intinya. Ibu, bapak kandungnya, adik kandungnya atau berada di lingkungan keluarga inti.
Namun ketika keluarga intinya tidak bisa mengasuh anak karena faktor lain, maka dipindahkan ke keluarga sedarah garis lurus ke atas, ke bawah ke samping sampai derajat ketiga bisa kita simulasikan paman, tante, kakek atau nenek,” beber Alghi Fari Smith.
Ketika ada informasi orangtuanya maka akan ditelusuri dan ditanyakan baik-baik bagaimana pengasuhan terhadap anaknya apakah masih mau bertanggung jawab atau tidak.
“Kalau dianya tidak bersedia dengan alasan tertentu kita akan tetap menawarkan keluarga sedarah sampai derajat ketiga.
Kalau semua keluraga besarnya tidak mau ada pengasuhan alternatif,” ujarnya.
Alghi Fari Smith menambahkan yang jelas hari ini sudah ada dari pihak yang berniat mengadpsi anak bayi tersebut datang berkoordinasi ke Dinsos Tarakan.
“Tapi tentu harus memenuhi semua persyaratan dan ini kan masih berproses,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Adopsi Anak Harus Seagama, Ada Tiga Model Pengasuhan, Begini Penjelasan Dinsos Tarakan |
![]() |
---|
Kasus Pembuangan Bayi di Lingkas Ujung Tarakan Masih Diselidiki Polisi, Berikut Kata Ketua RT 14 |
![]() |
---|
Polisi Masih Periksa 5 Orang Saksi, Kasus Bayi Dibuang di RT 14 Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan |
![]() |
---|
Pelaku Terduga Pembuang Bayi di Tarakan Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motifnya |
![]() |
---|
Intip Keterangan H Maming soal Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Samping Kiosnya di Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.