Berita Daerah Terkini
Pengancam Tembak Capres Anies Baswedan Asal Kutim Tersangka, Mengaku tak Puas Hasil Debat Pilpres
Pelaku pengancaman tembak terhadap Capres Anies Baswedan asal Kutai Timur, RA (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kaltim.
TRIBUNKALTARA.COM, Balikpapan - Pelaku pengancaman tembak terhadap Capres Anies Baswedan asal Kutai Timur, RA (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kaltim.
Kepada penyidik Polda Kaltim, RA mengaku tak puas hasil debat Pilpres.
RA diketahui berkomentar "Izin Bapak, Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya" di akun TikTok Capres nomor urut 1.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (19/1/2024) mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru pertama kali berkomentar negatif di media sosial.
Yusuf Sutejo menjelaskan, tersangka berkomentar tersebut karena tidak puas dengan pernyataan Capres, Anies Baswedan saat debat Pilpres ketiga kemarin.
Baca juga: Lagi, Pelaku Pengancaman Capres Anies Baswedan Diamankan Tim Polda Kaltim di Kutai Timur
"Tersangka melihat komentar serupa di akun TikTok paslon 01, kemudian meniru komentar tersebut dan menambahkan kata 'Izin Bapak'," ujar Yusuf Sutejo, Jumat (19/1/2024).
RA diamankan Tim Polda Kaltim, warga Kutai Timur di rumahnya.
RA adalah satu terduga pelaku pengancaman tembak terhadap Anies Baswedan, selain Arjun atau AWK (23) yang ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur.

"AN saat ini masih berstatus terduga pelaku. Gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya akan dilakukan besok," kata Yusuf Sutejo.
Dijelaskan, Tim Siber Polda Kaltim telah melakukan profiling atau pemetaan terhadap akun yang memposting pernyataan ancaman tersebut.
Awalnya, akun tersebut telah dinonaktifkan, tetapi polisi berhasil melacak pemilik akun hingga ke keluarganya.
Tim dari Polda Kaltim menghubungi salah satu anggota keluarga dan menerangkan kondisi yang tengah terjadi.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pengancam Anies Baswedan, Disaksikan Ayah dan Kakaknya, Terungkap Profesinya
Akhirnya, RA secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim Polda Kaltim.
"Kemarin anggota Subdit Siber Krimsus Polda Kaltim berangkat ke rumah RA di Kutai Timur.
Selanjutnya membawa untuk dimintai keterangan di Polda Kaltim," kata Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.