Berita Daerah Terkini
Pengancam Tembak Capres Anies Baswedan Asal Kutim Tersangka, Mengaku tak Puas Hasil Debat Pilpres
Pelaku pengancaman tembak terhadap Capres Anies Baswedan asal Kutai Timur, RA (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kaltim.
|
Editor:
Sumarsono
HO
Pria berusia 25 tahun dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, berinisial RA, ditetapkan tersangka atas dugaan mengancam calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di media sosial. Komentarnya terkait ketidakpuasannya terhadap pernyataan Anies Baswedan dalam debat ketiga capres. HO/POLDA KALTIM
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Pelaku yang Mengancam Tembak Anies Baswedan Lewat Komentar di Medsos Ditangkap Polisi
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta," ucapnya.
Yusuf mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai,kata dia, ujaran kebencian yang dilontarkan justru menimbulkan masalah hukum.(zyn)
Berita Terkait: #Berita Daerah Terkini
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.