Berita Malinau Terkini
Rawan Tersandung Kasus Penyelundupan, Sopir Ojek di Malinau Minta Pemeriksaan tak Dipersulit
Penyedia jasa transportasi tradisional rawan tersandung kasus hukum diantaranya penyeludupan barang terlarang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penyedia jasa transportasi tradisional rawan tersandung kasus hukum diantaranya penyeludupan barang terlarang.
Karena pekerjaan, sopir atau tukang ojek kerap bersinggungan dengan rumitnya pemeriksaan ketika membawa barang milik konsumen.
Sopir Ojek Pelabuhan, Hasan menyampaikan dalam sesi dialog bersama Kapolres Malinau terkait model pengawasan terhadap barang yang diselundupkan.
Sebagai penyedia jasa transportasi, kekhawatirannya berkaitan dengan kerawanan berhadapan persoalan hukum karena pekerjaannya.
Baca juga: Didominasi Pertemuan Terbatas, Jelang Pemilu Serentak Kampanye Rapat Umum Masih Nihil di Malinau
"Sewaktu-waktu kami mengantar penumpang, kami tidak tau pekerjaan dan barang yang dibawa. Kami mohon, ketika ada permasalahan seperti ini agar kami diberikan perlindungan," Katanya.
Pekerjaan sebagai tukang ojek menurut Hasan rawan terjerat permasalahan hukum, diantaranya dicurigai sebagai kurir Narkoba hingga terlibat kriminalitas.
Ini dikarenakan, tugas penyedia jasa hanya mengantarkan penumpang atau barang.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo dalam sesi Jumat Curhat mengatakan polisi mengerti betul persoalan tersebut.
Baca juga: Daftar 10 Besar Calon Komisoner KPU Malinau 2024-2029, Dua Petahana hingga Eks Pengawas Pemilu Lolos
Hanya, seluruh masyarakt diminta kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, Polisi cukup kredibel untuk menelusuri persoalan tersebut.
"Untuk permasalah ini, kami minta agar jangan takut, petugas kami akan melakukan tugasnya dengan profesional. Masyarakat kami kinta dapat menghubungi kami jika mendapatki hal-hal mencurigakan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Atasi Persoalan Hilirisasi Pertanian, Perlu Dibangun Komunikasi Lintas Daerah Bagi Petani di Malinau |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Kejari Malinau, Cabut Kuasa Ayah Terpidana Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
RTRW Malinau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Wilayah Perbatasan |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Eldawati, IRT Banting Setir jadi Perajin Batik Malinau, Modal 2 Helai Kain |
![]() |
---|
Tiga Hari Pemadaman Listrik Bergilir di Malinau Kaltara, Hotel hingga Usaha Kecil Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.