Berita Malinau Terkini

Rawan Tersandung Kasus Penyelundupan, Sopir Ojek di Malinau Minta Pemeriksaan tak Dipersulit

Penyedia jasa transportasi tradisional rawan tersandung kasus hukum diantaranya penyeludupan barang terlarang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pertemuan antara Kapolres Malinau dan ojek pangkalan di Malinau Kota, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penyedia jasa transportasi tradisional rawan tersandung kasus hukum diantaranya penyeludupan barang terlarang.

Karena pekerjaan, sopir atau tukang ojek kerap bersinggungan dengan rumitnya pemeriksaan ketika membawa barang milik konsumen.

Sopir Ojek Pelabuhan, Hasan menyampaikan dalam sesi dialog bersama Kapolres Malinau terkait model pengawasan terhadap barang yang diselundupkan.

Sebagai penyedia jasa transportasi, kekhawatirannya berkaitan dengan kerawanan berhadapan persoalan hukum karena pekerjaannya.

Baca juga: Didominasi Pertemuan Terbatas, Jelang Pemilu Serentak Kampanye Rapat Umum Masih Nihil di Malinau

"Sewaktu-waktu kami mengantar penumpang, kami tidak tau pekerjaan dan barang yang dibawa. Kami mohon, ketika ada permasalahan seperti ini agar kami diberikan perlindungan," Katanya.

Pekerjaan sebagai tukang ojek menurut Hasan rawan terjerat permasalahan hukum, diantaranya dicurigai sebagai kurir Narkoba hingga terlibat kriminalitas.

Ini dikarenakan, tugas penyedia jasa hanya mengantarkan penumpang atau barang.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo dalam sesi Jumat Curhat mengatakan polisi mengerti betul persoalan tersebut.

Baca juga: Daftar 10 Besar Calon Komisoner KPU Malinau 2024-2029, Dua Petahana hingga Eks Pengawas Pemilu Lolos

Hanya, seluruh masyarakt diminta kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, Polisi cukup kredibel untuk menelusuri persoalan tersebut.

"Untuk permasalah ini, kami minta agar jangan takut, petugas kami akan melakukan tugasnya dengan profesional. Masyarakat kami kinta dapat menghubungi kami jika mendapatki hal-hal mencurigakan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved