Berita Daerah Terkini

Emak-emak di Tenggarong Kukar Aksi Menutup Paksa Tambang Ilegal, Warga Resah dan Takut Banjir

Puluhan warga, sebagian besar emak-emak di Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan aksi menutup paksa tambang ilegal, warga resah dan takut banjir.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Kaum perempuan dan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar menggelar aksi menolak aktivitas tambang batu bara diduga ilegal yang meresahkan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Puluhan warga, sebagian besar emak-emak di Tenggarong, Kutai Kartanegara melakukan aksi menutup paksa tambang batu bara ilegal, warga resah dan takut banjir.

Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan tambang batu bara ilegal di wilayahnya.

Massa yang kebanyakan emak-emak itu menghentikan aktivitas para penambang ilegal secara paksa, pada Rabu (31/1/2024).

Pantauan TribunKaltim di lapangan, area pertambangan, yang berjalan sejak awal tahun tersebut itu sudah mendekati permukiman.

Mereka takut terjadi banjir di permukiman jika hujan deras mengguyur.

Baca juga: TERUNGKAP 61 Izin Tambang di Area IKN Nusantara Masih Aktif, 3.000 Hektare Lahan Terindikasi Ilegal

"Warga resah, saat ini jarak antara lokasi galian tambamg dengan rumah warga sudah sangat dekat. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan rumah saya bisa berdampak," kata Hartini.

Seperti diketahui, perlawanan emak-emak ini dikarenakan geram melihat kerusakan lingkungan yang berdampak hilangnya daerah resapan air pertanian. 

Apalagi pertanian itu, menjadi salah satu mata usaha mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bahkan dampaknya sudah mereka rasakan, dengan keringnya sawah mereka.

Lokasi tambang batu bara ilegal terletak di atas perbukitan yang di bawahnya terdapat lahan-lahan pertanian warga.

Pengupasan lahan tersebut tersebar di tiga tempat yang jaraknya tak berjauhan. Namun hanya dua lokasi yang aktif, sedangkan satunya sudah habis dikeruk emas hitam.

Aksi tolak tambang tersebut turut dihadiri Lurah Mangkurawan, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong hingga Koramil Tenggarong.

Baca juga: Tanggul Tambang Batu Bara di Bunyu Jebol, Polresta Bulungan Belum Periksa Perusahaan, Ini Alasannya

Di situ, ditemukan galian tambang ilegal yang bersampingan langsung dengan lahan pertanian warga.

Koordinator Aksi yang juga warga setempat, Fathur Rahman menyebutkan, lahan pertanian kawasan Dusun Sukodadi sekira 200 hektare.

Namun, hanya 40 persen yang produktif dan tersebar di RT 14,15,16,17 dan RT 18.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved