Hari Paskah

Rabu Abu 14 Februari 2024, Awal Prapaskah, Simak Peraturan Pantang dan Puasa Katolik

Hari Rabu Abu jatuh pada 14 Februari 2024, menandai awal masa Prapaskah, simak peraturan pantang dan puasa Katolik.

TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
Hari Rabu Abu jatuh pada 14 Februari 2024, menandai awal masa Prapaskah, simak peraturan pantang dan puasa Katolik.. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

Dua peristiwa ini sangat penting bagi kita sebagai orang Katolik karena pertam-tama kita akan memulai masa selama 40 hari di dalam pertobatan atau yang kita sebut sebagai Prapaskah sebelum Perayaan Paskah Yesus Kristus.

Selama 40 hari orang Katolik dipanggil untuk berjuang sama seperti Yesus yang dulu berjuang di padang gurun melawan godaan setan dan mengalahkannya.

Melalui 40 hari perjalanan rohani ini, orang Katolik diajak oleh Paus Fransiskus untuk berjalan melalui padang gurun menuju pembebasan oleh Allah.

Hal ini menandakan suatu pergumulan rohani dimana orang Katolik dipanggil untuk menjalani pertobatan dengan menghindarkan diri dari godaan-godaan untuk hidup di dalam perbudakan, terutama perbudakan dosa dan berbagai penyakit sosial yang memungkinkan orang untuk terus berada dalam kenyamanan di dalam dosa.

Dan diajak agar di dalam masa tobat ini kita beralih dari perhambaan menuju hidup sebagai anak-anak Allah.

Oleh Karena itu orang-orang Katolik dipanggil untuk mewujudkan imannya juga di dalam bidang Sosial Politik, yang ditandai oleh salah satu hal yang sangat penting dalam peralihan kekuasaan, yakni Pemilu.

Kami berharap bahwa orang-orang Katolik menjadi pembawa damai dan menciptakan suasana kondusif bagi Pemilihan Umum di Indonesia agar peralihan kepemimpinan ini justru membawa bangsa ini menuju kemajuan dan bukan ke dalam pertikaian yang menyusahkan terutama orang-orang kecil.

Oleh karena itu kami berharap, melalui mati raga yang ditandai oleh tobat dengan penerimaan abu di dahi, semua orang Kristiani orang Katolik menjadi percaya bahwa hanya melalui pengekangan diri dengan tidak mengikuti keinginan liar bagi diri sendiri dan kelompok sendiri, kita dapat menciptakan suatu masyarakat yang berguna bagi kesejahteraan bersama.

Semoga melalui Pemilihan Umum yang dilakukan dalam masa Prapaskah ini, kita semua boleh memurnikan diri kita untuk meninggalkan kepentingan diri sendiri dan berpikir untuk kesejahteraan bersama.

Selamat merayakan Masa Puasa 40 hari dan sekaligus juga merayakan Pesta Demokrasi. Semoga dengan demikian tanggungjawab untuk menjadi 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia menjadi terwujud.

Tuhan Memberkati.
Mgr. Paulinus Yan Olla, MSF

Uskup Tanjung Selor, Mgr Paulinus Yan Olla MSF
Uskup Tanjung Selor, Mgr Paulinus Yan Olla MSF (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: 30 Pantun Rohani untuk Merayakan Hari Paskah, Ayo Bagikan di Media Sosial

Peraturan Pantang dan Puasa Prapaskah 2024:

Berdasarkan Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa tahun 2017 Pasal 138 Nomor 2B tentang Hari Tobat, Peraturan Puasa dan Pantang:

1. Hari Puasa 2024 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 14 Februari 2024 dan Hari Jumat sengsara dan Wafat Tuhan atau jumat gung 29 Maret 2024. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan 7 Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.

2. Yang wajib berpuasa adalah semua orang Katolik yang berumur 18 tahun - awal tahun ke 60. Yang wajib berpantang adalah semua orang Katolik yang genap 14 tahun ke atas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved