Kaltara Memilih
Bawaslu Kaltara Sebut Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kaltara Sangat Kecil
Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif mengungkapkan, temuan potensi PSU pada Pemilu 2024 di Kaltara, tergolong dalam skala sangat kecil.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Rustam Akif mengungkapkan, temuan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kaltara, tergolong dalam skala sangat kecil.
Secara umum, lanjutnya, potensi PSU didapati ada di seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Namun demikian, jumlahnya masih dapat terhitung jari.
“Paling satu atau dua TPS di setiap daerah. Hampir semua kabupaten/kota ada, tapi skalanya sangat kecil sekali,” kata Rustam Akif, Jumat (16/02/2024).
Dia menjelaskan, potensi PSU pada sejumlah TPS disebabkan beberapa faktor. Salah satunya Petugas KPPS mengakomodir pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini disebabkan ketidakpahaman dari Petugas KPPS.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Inventarisir Kecurangan Pilpres 2024, Sebut Temukan 9 Kasus, Ini Daftarnya

“Ada pemilih dari luar yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb yang diakomodir,” paparnya.
Selain itu, Bawaslu menemukan adanya surat suara yang tertukar. Terdapat surat suara dari Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk ke salah satu TPS di Kabupaten Bulungan.
“Surat suaranya itu tidak bisa dipakai. Kami masih mengkaji lebih jauh apakah ada surat suara yang terlanjur terpakai atau tidak. Jika terpakai, kami merekomendasikan dilakukan PSU,” paparnya.
Temuan lain adalah ketidaksesuaian jenis surat suara dalam kotak suara. Namun temuan seperti ini dimungkinkan tidak sampai harus PSU.
Terlepas dari potensi PSU, Rustam mengucap syukur karena tahap pemungutan dan penhitungan suara tergolong berjalan lancar, aman dan damai.
“Alhamdulillah, tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS sudah selesai. Berdasarkan pengawasan kami di lapangan, semuanya bisa tetap berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Bawaslu Kaltara mengajak semua masyarakat untuk kembali bersatu, hidup rukun dan damai paska rampungnya tahap pemungutan dan penghitungan suara. Perbedaan pilihan politik perlu dipahami menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi.
Baca juga: Selama Masa Tenag Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Nunukan Tertibkan 936 APK: Jadikan Barang Bukti
“Perbedaan itu merupakan rahmat, setelah keluar dari bilik suara, marilah kita sama sama hidup rukun dan damai. Mari kita menghargai siapapun yang terpilih, mari kita menjaga dan menciptakan situasi Kaltara yang aman damai untuk semua,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pemungutan Suara Ulang
Pemilihan Umum (Pemilu)
Daftar Pemilih Tetap
Daftar Pemilih Tambahan
PSU
TPS
Rustam Akif
Bawaslu Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.