Pilpres 2024

Timnas Anies-Muhaimin Inventarisir Kecurangan Pilpres 2024, Sebut Temukan 9 Kasus, Ini Daftarnya

Pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Pilpres dan Pileg telah usai dilaksanakan, pada Rabu (14/2/2024) lalu. Timnas AMIN ungkap 9 kecurangan.

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
TIMNAS AMIN ungkap 9 kecurangan dalam Pilpres 2024. Tampak Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers acara deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/01/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Pilpres dan Pileg telah usai dilaksanakan, pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Dan, sesuai dengan hasil quick count, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.

Di urutan kedua, ada pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ( AMIN ).

Kemudian, ada di urutan ketiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Di luar dari seluruh angka yang dikeluarkan quick count, Timnas AMIN mengeluarkan pernyataan, bahwa telah menemukan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini.

Baca juga: Kumpulan Reaksi Ganjar Lihat Hasil Quick Count Pilpres 2024, tak Percaya, Singgung Suara PDIP

Ketiga calon presiden (capres), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (4/2/2024).(YouTube / KPU RI)
Ketiga calon presiden (capres), Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (4/2/2024).(YouTube / KPU RI) (YouTube / KPU RI)

Tak hanya satu atau dua kecurangan, Timnas AMIN menemukan 9 kecurangan terjadi di Pilpres 2024 ini.

Apa saja yang menjadi temuan Timnas AMIN, doal kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024 akan diulas dalam artikel ini.

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin menemukan sembilan bentuk kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecuarangan tersebut terjadi sebelum, sesaat, dan setelah pencoblosan berlangsung.

"Jadi, kami dari THN AMIN sejak satu hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian, sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bentuk kecurangan pertama yaitu penggelembungan suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup masif.

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di situs web KPU.

Kecurangan kedua dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," imbuh Ari.

Kecurangan ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved