Pilpres 2024

Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar

Hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo, reaksi Anies dan Ganjar?

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
SUASANA Sidang putusan MK soal PHPU Pilpres 2024. Reaksi berbeda pun ditunjukkan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah kabar terbaru di tengah sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU.

Terutama saat hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2024.

Reaksi berbeda pun ditunjukkan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

 

 

Untuk diketahui, pasca Pilpres 2024 ada dua pasangan Capres dan Cawapres yang mengajukan sengketa PHPU ke Mahkamah Konstitusi.

Dua PHPU itu diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi pasca Pilpres 2024.

 

FOTO Anies dan Ganjar (kanan). Reaksi berbeda pun ditunjukkan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
FOTO Anies dan Ganjar (kanan). Reaksi berbeda pun ditunjukkan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hakim MK menyinggung soal bagi-bagi bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, hingga dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/HO)

Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies dan Ganjar Hadir di MK, Prabowo Nonton dari Kantor

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pasca Pilpres 2024 'kompak' menggugat di Mahkamah Konstitusi usai kalah Pilpres 2024 berdasarkan hasil putusan KPU beberapa waktu lalu.

Sesuai hasil Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang menang berdasarkan keputusan KPU.

Namun usai KPU umumkan pasangan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pasca Pilpres 2024 'kompak' menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Saat ini diketahui, Anies-Muhaimin hadir langsung bareng tim hukum di Mahkamah Konstitusi mendengar putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Bukan hanya Anies-Muhaimin, pasangan Ganjar-Mahfud bersama tim hukum juga hadir di Mahkamah Konstitusi mendengar putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Melansir Tribunnews.com, hakim MK Ridwan Mansyur yang membacakan pertimbangan hukum dalam sidang pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilpres menyinggung soal bansos.

Baca juga: H-1 Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Bocoran Aktivitas Hakim Mahkamah Konstitusi, Kronologi Gugatan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved