Mata Lokal Memilih
Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies dan Ganjar Hadir di MK, Prabowo Nonton dari Kantor
Hari ini, Senin (22/4/2024) sidang putusan sengketa Pilpres 2024, para pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (22/4/2024) sidang putusan sengketa Pilpres 2024, para pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dipastikan tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) ini.
Berdasarkan rilis MK, hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi mengatakan, Prabowo-Gibran tidak akan hadir di Gedung MK lantaran sidang sidang putusan itu digelar pada hari kerja.
Pasangan Prabowo -Gibran akan menyaksikan sidang itu dari kantor mereka masing-masing.
"Ya kan hari kerja. Jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga, Minggu, (21/4).
Sebagai pihak terkait dalam sidang ini akan diwakili oleh tim hukum mereka. "Tim hukum 02 " terangnya.
Baca juga: Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Suhartoyo Jadi Kunci, RPH Steril Tak akan Bocor
Anggota tim hukum 02, Fahri Bachmid menjelaskan bukan suatu kewajiban bagi Prabowo-Gibran untuk hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir, itu sepenuhnya pada ketua tim Prof Yusril Ihza Mahendra.
Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Fahri mengatakan sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024, kliennya juga tidak hadir.
Semua sudah diwakili oleh tim hukum.
"Jadi untuk mengenai agenda besok (hari ini) barangkali kami akan informasikan. Dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak.
Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban hukum secara prinsipil untuk hadir secara langsung," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.