Mata Lokal Memilih
Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies dan Ganjar Hadir di MK, Prabowo Nonton dari Kantor
Hari ini, Senin (22/4/2024) sidang putusan sengketa Pilpres 2024, para pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir di Mahkamah Konstitusi.
Berbeda dengan Prabowo-Gibran, paslon 01, Anies-Muhaimin justru akan hadir dalam sidang putusan hari ini.
Dalam sidang ini, Anies-Muhaimin ( AMIN ) merupakan pihak Pemohon bersama paslon 03, Ganjar-Mahfud.
"Kami rencanakan hadir," kata Anies Baswedan usai halalbihalal dengan Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Cak Imin mengatakan dirinya dan Anies akan hadir untuk menghormati undangan dari MK yang meminta mereka hadir di ruang sidang untuk mendengarkan putusan.
Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Akademisi hingga Budayawan saat Anies dan Ganjar Menggugat di MK
“Ternyata kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apapun keputusan MK kita hormati kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” tuturnya.
Ia mengaku sudah memasrahkan segala putusan di tangan para hakim MK.
“Pokoknya kita pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan,” kata Cak Imin.
Meski santai, Cak Imin berdoa agar para hakim bisa memberikan putusan sebijak mungkin. Sebab keputusan para hakim ini menentukan jalannya demokrasi ke depannya.
“Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan karena kita hari ini berada di persimpangan jalan,” katanya.
Seperti halnya Anies-Muhaimin, paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD juga bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU sengketa pilpres hari ini.
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengkonfirmasi kehadiran Ganjar-Mahfud.
"Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru.
Heru menyebut TPN masih optimistis MK akan melahirkan putusan yang progresif dan tidak kaku. Dia yakin MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan oleh mereka.
Dia menilai MK perlu mengembalikan marwahnya yg sempat tercoreng akibat putusan 90.
"Kami tidak punya bocoran dan tidak berani untuk menanyakan pada siapapun. Kami punya integritas dan tidak akan intervensi," ucap dia.
Baca juga: Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.