Pilpres 2024

Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Akademisi hingga Budayawan saat Anies dan Ganjar Menggugat di MK

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud gugat hasil Pilpres ke MK, apa itu amicus curiae yang diajukan akademisi hingga budayawan itu?

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/HO
FOTO Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo (kanan). Update Pilpres 2024, apa itu amicus curiae yang diajukan sejumlah akademisi, masyarakat sipil, hingga budayawan ke Mahkamah Konstitusi menyikapi gugatan yang diajukan oleh pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pertanyaan apa itu amicus curiae muncul di tengah adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK RI.

Gugatan PHPU kini bergulir di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diketahui kalah sesui hasil pleno rekapitulasi KPU RI baru-baru ini.

Sesuai hasil pleno rekapitulasi KPU RI, pasangan Capres - Cawapres Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.

Kalah di Pilpres 2024, pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud 'kompak' mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.

Kini sidang PHPU yang diajukan pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diketahui telah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah saksi dan ahli telah diperiksa di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Teranyar, ada juga amicus curiae yang diajukan sejumlah akademisi, masyarakat sipil, hingga budayawan ke Mahkamah Konstitusi menyikapi gugatan yang diajukan oleh pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pertanyaan pun muncul, apa itu amicus curiae yang diajukan sejumlah akademisi, masyarakat sipil, hingga budayawan ke Mahkamah Konstitusi menyikapi gugatan yang diajukan oleh pasangan Capres - Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

 

 

 

Baca juga: Tanggapan KPU Kaltara Digugat Calon Anggota DPD RI Sri Sulartiningsih di Mahkamah Konstitusi

 

Penjelasan apa itu amicus curiae


Mengutip Kompas.com pada Selasa 2 April 2024, arti amicus curiae adalah sahabat pengadilan atau friends of court.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved