Berita Bulungan Terkini
Pemkab Bulungan Alokasikan Anggaran Rp 4,99 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024, Berikut rinciannya
Tiap satuan personel yang melakukan pengamanan Pilkada 2024 Bulungan besarannya berbeda-beda, mulai dari Polresta, Kodim 0903 dan Denpom VI/3.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Selain anggaran untuk penyelenggara, dalam hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bulungan, masing-masing Rp 24,6 miliar dan Rp 7,36 miliar sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Bulungan juga mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bulungan Dharmawan mengatakan, Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran untuk pengamanan sebesar Rp4,99 miliar.
Dengan rincian anggaran pengamanan Pilkada 202 untuk Polresta Bulungan sebesar Rp3,65 miliar; Kodim 0903/Bulungan sebesar Rp1,27 miliar; Denpom VI/3 Bulungan sebesar Rp75 juta.
“Untuk anggaran pengamanan Pilkada 2024 dari murni APBD 2024,” kata Dharmawan kepada wartawan, Kamis (22/02/2024).
Baca juga: Anggaran Pilkada Bulungan 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 24,6 Miliar, Dicairkan Dua Kali
“Teknis alokasi dana Pilkada 2024 diberikan gelondongan. Karena sifatnya dana hibah. Jadi disetor ke rekening masing-masing penerima hibah. Dalam hal ini, KPU, Bawaslu, Polresta, Kodim dan juga Denpom,” jelasnya.
Pengalokasikan anggaran Pilkada 2024 ini, ungkap Dharmawan, Pemkab Bulungan mempedomani Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 kepada seluruh Kepala Daerah.
Dalam SE tersebut mencantumkan kewajiban teknis pencairan kepada KPU dan Bawaslu.
Pemda memiliki kewajiban mencairkan 40 persen dana pilkada paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Skema ini berlangsung di akhir tahun 2023 lalu.
Kemudian, Pemkab Bulungan memiliki kewajiban mencairkan 60 persen dana pilkada lima bulan sebelum hari pemilihan. Dalam hal ini berarti paling lambat 27 Juni 2024.
Baca juga: NPHD Sudah Ditandatangani, Bawaslu Tarakan Terima Hibah Anggaran Pilkada Rp 3,7 Miliar dari Pemkot
“Insya Allah bisa (mengikuti SE Mendagri). Pencairan 40 persen di tahap pertama sudah dilakukan sesuai ketentuan, tinggal 60 persen nya di tahun ini,” kata dia.
Dikatakan, untuk tahap pertama anggaran ke KPU dan Bawaslu telah dibayarkan pada akhir 2023 lalu. Yaitu Rp 2,94 miliar kepada Bawaslu dan Rp 9,84 miliar untuk KPU Bulungan. "Untuk transfer dana pilkada tahap dua, menyusul. Yang jelas sebelum 27 Juni 2024 sudah diberikan," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
16 Titik Starlink di Bulungan Sudah Diaktifkan, Biaya 7 Bulan Pertama Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Cerita Aldi, Pria Makassar yang Jualan Asinan di Tanjung Selor, Raup Cuan Jutaan |
![]() |
---|
Kisah Eli, Pedagang Nanas di Tanjung Selor, Omzet Bisa Tembus Rp 25 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.