Bulungan Memilih

Anggaran Pilkada Bulungan 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 24,6 Miliar, Dicairkan Dua Kali

KPU Bulungan dan Pemkab Bulungan telah menandatangani NPHD sebesar 24.6 milliar yang akan dicairkan dua tahap. Pertama Rp 9,84 milliar.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Lili Suryani, Ketua KPU Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Anggaran sebesar Rp 24,6 miliar akan dicairkan dalam dua tahap.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengungkapkan, pencairan tahap pertama, yaitu sebesar Rp 9,84 miliar akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemkab dan KPU.

Lili Suryani mengatakan, NPHD antara KPU dan Pemkab Bulungan telah ditandatangani. Pasalnya menindaklanjuti surat edaran Kemendagri RI terkait percepatan NPHD pendanaan kegiatan pilkada serentak pada 2024, paling lambat hari ditandatangani pada 10 November hari ini.

Seperti diketahui, NPHD sebagai syarat mutlak pencairan hibah uang untuk Pilkada 2024. Dalam NPHD ini dua belah pihak punya hak dan kewajiban.

Baca juga: NPHD Anggaran Pilkada Kaltara Rp128,028 Miliar Ditandatangani, Pencairan Tahap Pertama 14 Hari lagi

Di mana, untuk Pemkab Bulungan sebagai pihak kesatu punya hak menerima laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2024, dari pihak penyelenggara. Yakni, KPU dan Bawaslu.

Sedangkan kewajiban Pemkab Bulungan menjamin ketersediaan anggaran dan mencairkan dana hibah sesuai dengan mekanisme pencairan.

Sesuai Dengan surat edaran Mendagri, terkait Pendanaan Kegiatan Pilkada, disebutnya setidaknya minimal 40 persen (Rp 9,84 miliar) harus dialokasikan dan disalurkan di tahun ini. Yaitu paling lambat 14 hari setelah ditandatangani NPHD.

Selanjutnya, 60 persen dana Pilkada 2024 atau sebesar Rp 14,76 miliar dialokasikan pada APBD 2024.

Lili menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Penyaluran dana hibah ini, sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

ILUSTRASI - KPU Bulungan. (TribunKaltara.com)
ILUSTRASI - KPU Bulungan. (TribunKaltara.com) (TribunKaltara.com)

Ia menjelaskan, dana hibah yang disalurkan untuk Pilkada 2024 akan digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk pengupahan atau honorarium adhoc.

"Untuk anggaran yang didapat pastinya sudah ada rinciannya. Alokasi yang paling besar adalah, honorarium untuk Ad hoc yang ada di bawah kita," tuturnya.

"Ini (anggaran) kita maksimalkan, di samping proses pencegahan yang kita maksimalkan kepada peserta Pemilu atau peserta Pilkada. Jika pun ada kekurangan atau kendala lain, nanti kita komunikasikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Daerah," imbuh Lili Suryani.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved