Bulungan Memilih
Anggaran Pilkada Bulungan 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 24,6 Miliar, Dicairkan Dua Kali
KPU Bulungan dan Pemkab Bulungan telah menandatangani NPHD sebesar 24.6 milliar yang akan dicairkan dua tahap. Pertama Rp 9,84 milliar.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Anggaran sebesar Rp 24,6 miliar akan dicairkan dalam dua tahap.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengungkapkan, pencairan tahap pertama, yaitu sebesar Rp 9,84 miliar akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemkab dan KPU.
Lili Suryani mengatakan, NPHD antara KPU dan Pemkab Bulungan telah ditandatangani. Pasalnya menindaklanjuti surat edaran Kemendagri RI terkait percepatan NPHD pendanaan kegiatan pilkada serentak pada 2024, paling lambat hari ditandatangani pada 10 November hari ini.
Seperti diketahui, NPHD sebagai syarat mutlak pencairan hibah uang untuk Pilkada 2024. Dalam NPHD ini dua belah pihak punya hak dan kewajiban.
Baca juga: NPHD Anggaran Pilkada Kaltara Rp128,028 Miliar Ditandatangani, Pencairan Tahap Pertama 14 Hari lagi
Di mana, untuk Pemkab Bulungan sebagai pihak kesatu punya hak menerima laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2024, dari pihak penyelenggara. Yakni, KPU dan Bawaslu.
Sedangkan kewajiban Pemkab Bulungan menjamin ketersediaan anggaran dan mencairkan dana hibah sesuai dengan mekanisme pencairan.
Sesuai Dengan surat edaran Mendagri, terkait Pendanaan Kegiatan Pilkada, disebutnya setidaknya minimal 40 persen (Rp 9,84 miliar) harus dialokasikan dan disalurkan di tahun ini. Yaitu paling lambat 14 hari setelah ditandatangani NPHD.
Selanjutnya, 60 persen dana Pilkada 2024 atau sebesar Rp 14,76 miliar dialokasikan pada APBD 2024.
Lili menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Penyaluran dana hibah ini, sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, dana hibah yang disalurkan untuk Pilkada 2024 akan digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk pengupahan atau honorarium adhoc.
"Untuk anggaran yang didapat pastinya sudah ada rinciannya. Alokasi yang paling besar adalah, honorarium untuk Ad hoc yang ada di bawah kita," tuturnya.
"Ini (anggaran) kita maksimalkan, di samping proses pencegahan yang kita maksimalkan kepada peserta Pemilu atau peserta Pilkada. Jika pun ada kekurangan atau kendala lain, nanti kita komunikasikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Daerah," imbuh Lili Suryani.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.