Kaltara Memilih

NPHD Anggaran Pilkada Kaltara Rp128,028 Miliar Ditandatangani, Pencairan Tahap Pertama 14 Hari lagi

Anggaran Pilkada Kaltara 2024 sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang bersama Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Kaltara 2024 oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dan Ketua Bawaslu Kaltara di Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023) malam tadi. (Tribunkaltara) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) anggaran Pilkada Kaltara 2024 sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang bersama Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dan Ketua Bawaslu Rustam Akif.

Penandatanganan NPHD berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (09/11/2023) malam tadi.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kaltara yang telah menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, dalam hal ini Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2024.

Dikemukakan, untuk pelaksanaan Pilkada Kaltara 2024, KPU mendapatkan alokasi anggaran total Rp 128.029.355.800 (Rp128,029 miliar).

Mengenai proses pencairan, dijelaskan Suryanata Al Islami, mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, dilakukan dengan dua tahapan.

Tahap pertama dilakukan pada 2023 ini, paling lama 14 hari pasca penandatanganan NPHD.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Teken NPHD Pilkada 2024

Atau jika dihitung penandatanganan pada 9 November 2023, anggaran 40 persen harus ditransfer ke rekening KPU Kaltara 40 persen dari total anggaran, paling lambat pada 23 November 2023.

Selanjutnya, pencairan tahap kedua 60 persen dari total anggaran, dicairkan pada 2024 paling lambat, 5 bulan sebelum hari pencoblosan Pilkada nanti.

Seperti diketahui, sebelumnya Mendagri H Tito Karnavian mengeluarkan Edaran, yakni Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

NPHD ttd
Penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Kaltara 2024 oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dan Ketua Bawaslu Kaltara di Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023) malam tadi. (Tribunkaltara)

Salah satu poinnya, NPHD terkait anggaran Pilkada paling lambat harus sudah ditandatangani pada 10 November 2023.

Mengenai besaran anggaran tersebut, Suryanata Al Islami mengatakan, karena sudah disepakati maka akan dijalankan dengan memaksimalkan sesuai nilai yang ada.

"Insya Allah kita ikhtiarkan cukup dan jika ada kendala, kami akan komunikasikan terus dengan pemerintah daerah," ungkap Suryanata lagi.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, sesuai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara, anggaran Pilkada untuk KPU dialokasikan Rp128.092.355.800 dan Bawaslu Rp23.723.122.000.

Baca juga: Pilkada Tarakan 2024 Butuhkan Rp 18,8 Miliar, Menunggu Hasil Provinsi Kaltara, KPU Tunda Teken NPHD

Tahap pertama pencairan sebesar 40 persen atau Rp51.211.742.320 untuk KPU Kaltara dan Rp9.489.248.800 untuk Bawaslu Kaltara.

Sedangkan tahap kedua akan dicairkan pada melalui APBD 2024 sebesar 60 persen atau Rp76.817.613.480 untuk KPU Kaltara dan Rp14.233.873.200 Bawaslu Kaltara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved