Ibu Kota Nusantara

9 Warga Saloloang Mendadak Ditangkap Polisi terkait Proyek Bandara VVIP IKN, Penjelasan Polda Kaltim

Sembilan anggota Kelompok Petani Saloloang mendadak ditangkap polisi diduga terkait proyek pembangunan bandara VVIP IKN, penjelasan Humas Polda Kaltim

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama proyek Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Sembilan anggota Kelompok Petani Saloloang ditangkap polisi diduga terkait proyek pembangunan bandara VVIP IKN tersebut. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sembilan anggota Kelompok Petani Saloloang mendadak ditangkap polisi diduga terkait proyek pembangunan bandara VVIP IKN, penjelasan Humas Polda Kaltim.

Dalam rilis yang diterima Tribun Kaltim, Senin (26/2/2024) dijelaskan kronologi penangkapan terhadap 9 orang anggota Kelompok Petani Saloloang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.

Pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 20.19 Wita, Kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango bersama sejumlah anggotanya berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan, kebun/ladang mereka yang dilakukan sepihak oleh proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

Diskusi tersebut digelar sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik. Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan "jalan-jalan saja".

Baca juga: Kabar Gembira Akhir Februari 2024 Ini, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi

Tidak lama berselang, sekitar 7 mobil yang menurut kesaksian warga berasal dari Polda Kaltim.

Sejumlah aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain: Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, dan Sufyanhadi.

Selanjutnya, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi bakal dermaga dan bandara VVIP, Jumat (20/1/2023).
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi bakal dermaga dan bandara VVIP, Jumat (20/1/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Penangkapan dilakukan tanpa menunjukan surat tugas atau surat penangkapan. Belakangan diketahui, mereka dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam.

Padahal mereka adalah petani/pekebun di kampung halamannya.

Pada Minggu, 25 Februari 2024 malam surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh anggota Pos Polisi setempat.

Penjelasan Polda Kaltim

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan terhadap 9 warga Saloloang.

Dijelaskan, 9 orang tersebut diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara.

Baca juga: Kabar Terbaru Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Lahan Milik 22 Warga PPU Belum Dibebaskan

Kronologi yang dipaparkan oleh pihak kepolisian berbeda dengan versi Kelompok Tani Saloloang.

Menurut Artanto, pada Jumat 23 Februari 2024 ada sekelompok orang mendatangi pekerja proyek pembangunan bandara VVIP IKN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved