Berita Daerah Terkini

Kabar Gembira Akhir Februari 2024 Ini, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi

Kabar gembira, akhir Februari 2024 ini,menurut rencana warga Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak proyek bandara VVIP IKN terima hanti rugi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, beberapa waktu lalu. Ditargetkan bandara VVIP IKN ini bisa beroperasi Juli 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM - Ada kabar gembira, akhir Februari 2024 ini, warga Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN akan menerima hanti rugi.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memastikan, pemberian santunan atau ganti rugi kepada warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai akhir Februari 2024 ini.

Menurut Makmur Marbun, hal ini harus segera dituntaskan demi memudahkan proses pengerjaan pembangunan bandara VVIP di IKN.

Pemberian santunan ini merupakan hasil pertemuan pada Senin (19/2/2024) lalu dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.

Pemberian santunan terkait dampak sosial pembangunan bandara VVIP merupakan hasil kesepakatan dari sisi udara sebagai kewenangan Kementerian PUPR yang meliputi dokumen tahap satu. 

Baca juga: Kabar Terbaru Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Lahan Milik 22 Warga PPU Belum Dibebaskan

Terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang diselesaikan pada 23 Februari 2024, dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (Tribun Kaltim)

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dari penilaian tanam tumbuh akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024. 

Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024. 

Pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada 11 Maret 2024 mendatang.

Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 29 Februari 2024.

“Dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” kata Makmur Marbun saat meninau pembangunan bandara VVIP IKN yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Rabu lalu.

Baca juga: Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan  

Dalam kunjungannya, Pj Bupati PPU ini berdiskusi secara terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) dan kontraktor pembangunan bandara VVIP IKN.

“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved