Ibu Kota Nusantara
Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Ratusan warga PPU terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ( Ibu Kota Nusantara ) dan jalan tol menanti kejelasan ganti rugi lahan mereka.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Ratusan warga Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ( Ibu Kota Nusantara ) dan jalan tol menanti kejelasan ganti rugi lahan milik mereka.
Hal itu terungkap saat sosialisasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) yang dihadiri masyarakat PPU yang terdampak proyek IKN tersebut, yakni Gresik, Jenebora, Riko, dan Maridan.
Sebanyak 676 warga hadir di Gedung Graha Pemuda, Kecamatan Penajam antusias mendengarkan materi yang disampaikan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten PPU.
Beberapa warga spontan berebut bertanya, meski kesempatan yang diberikan terbatas.
Intinya pertanyaan warga sama, yaitu kapan proses ganti rugi direalisasikan.
Lokasi lahan yang akan diberikan sebagai ganti, apakah lahan pengganti yang diberikan tidak akan mengganggu lahan masyarakat lain, dan berapa harga yang diberikan untuk tanam tumbuh mereka.
Ada pula warga yang mengaku sosialisasi hanya terus dilakukan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga: Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi
Buktinya, tetap terjadi penggusuran tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan yang memiliki legalitas.
Salah seorang warga Kelurahan Riko, Titania mengatakan, satu hektare lahan miliknya tiba-tiba digusur.
Tak ada konfirmasi kepadanya sebagai pemilik lahan, maupun kepada pemerintah kelurahan.
Padahal, ia memiliki legalitas lahan berupa segel, sejak 2010 lalu, jauh sebelum adanya pembangunan bandara VVIP maupun jalan tol.

Sebanyak 50 pohon sawit produktif miliknya juga habis rata dengan tanah. Portal untuk masuk ke lahannya pun, turut dirusak.
"Saya kaget karena tiba-tiba itu langsung habis tanpa izin ke saya, tanpa seizin lurah juga," ungkap Tita.
Ia mencoba mengkonfirmasi hal itu baik kepada bank tanah, maupun kepada pemerintah kelurahan.
Bank Tanah hanya mengatakan kepada dirinya agar mengikhlaskan lahan itu. Sementara pihak kelurahan mengatakan ia harus menunggu hasil rapat terlebih dahulu.
Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Penajam Paser Utara
PPU
bandara VVIP
IKN
Ibu Kota Nusantara
jalan tol
ganti rugi
Pj Bupati PPU
Makmur Marbun
Reaksi DPRD Kaltim terkait Dana Proyek IKN Diblokir: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan |
![]() |
---|
Imbas Dana Proyek IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Pindah Diragukan: Prabowo Fokus Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara? |
![]() |
---|
Selama Dua Hari, 5-6 Februari 2025, KIPP Ibu Kota Nusantara Ditutup untuk Masyarakat Umum, Ada Apa? |
![]() |
---|
Bandara VVIP IKN Sempat Terendam Banjir, Lumpur Tanah Masih Bertebaran di Sekitar Terminal Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.