Ibu Kota Nusantara

Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan  

Ratusan warga PPU terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ( Ibu Kota Nusantara ) dan jalan tol menanti kejelasan ganti rugi lahan mereka.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi bakal dermaga dan bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Ratusan warga Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN ( Ibu Kota Nusantara ) dan jalan tol menanti kejelasan ganti rugi lahan milik mereka.

Hal itu terungkap saat sosialisasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) yang dihadiri masyarakat PPU yang terdampak proyek IKN tersebut, yakni  Gresik, Jenebora, Riko, dan Maridan.

Sebanyak 676 warga hadir di Gedung Graha Pemuda, Kecamatan Penajam antusias mendengarkan materi  yang disampaikan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten PPU.

Beberapa warga spontan berebut bertanya, meski kesempatan yang diberikan terbatas.

Intinya pertanyaan warga sama, yaitu kapan proses ganti rugi direalisasikan.

Lokasi lahan yang akan diberikan sebagai ganti, apakah lahan pengganti yang diberikan tidak akan mengganggu lahan masyarakat lain, dan berapa harga yang diberikan untuk tanam tumbuh mereka.

Ada pula warga yang mengaku sosialisasi hanya terus dilakukan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi

Buktinya, tetap terjadi penggusuran tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan yang memiliki legalitas.

Salah seorang warga Kelurahan Riko, Titania mengatakan, satu hektare lahan miliknya tiba-tiba digusur.

Tak ada konfirmasi kepadanya sebagai pemilik lahan, maupun kepada pemerintah kelurahan.

Padahal, ia memiliki legalitas lahan berupa segel, sejak 2010 lalu, jauh sebelum adanya pembangunan bandara VVIP maupun jalan tol.

Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (Tribun Kaltim)

Sebanyak 50 pohon sawit produktif miliknya juga  habis rata dengan tanah. Portal untuk masuk ke lahannya pun, turut dirusak. 

"Saya kaget karena tiba-tiba itu langsung habis tanpa izin ke saya, tanpa seizin lurah juga," ungkap Tita.

Ia mencoba mengkonfirmasi hal itu baik kepada bank tanah, maupun kepada pemerintah kelurahan.

Bank Tanah hanya mengatakan kepada dirinya agar mengikhlaskan lahan itu. Sementara pihak kelurahan mengatakan  ia harus menunggu hasil rapat terlebih dahulu.

Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved